TANJUNGPANDAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menutup rangkaian pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik yang digelar pada akhir pekan selama Januari 2026. Layanan ini telah dilaksanakan sebanyak tiga kali dan ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Belitung yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan layanan tersebut, sebanyak 18 pemohon paspor berhasil dilayani. Ia menegaskan bahwa kehadiran Paspor Simpatik merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Paspor Simpatik yang hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76 ini merupakan upaya Imigrasi untuk terus berinovasi dengan memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat dengan kualitas pelayanan terbaik,” ujar Daulay.
Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pengguna layanan, Niuvan, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan paspor yang dilaksanakan pada hari Sabtu. Menurutnya, layanan tersebut memudahkan dirinya dan keluarga dalam mengurus dokumen perjalanan untuk keperluan liburan ke luar negeri.
“Kami sekeluarga berencana berlibur ke luar negeri. Di tengah kesibukan kerja dan jadwal sekolah anak, layanan Paspor Simpatik sangat membantu kami mengurus paspor tanpa harus izin tidak masuk sekolah,” ungkapnya.
Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dinilai berhasil memberikan solusi nyata bagi masyarakat Belitung. Berbagai tanggapan positif yang diterima menjadikan layanan paspor akhir pekan ini sebagai salah satu layanan favorit dan diharapkan dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.*










