TANJUNGPANDAN — Bawaslu Kabupaten Belitung menghadiri Rapat Koordinasi Pra Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Belitung yang digelar pada Senin (30/3).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Belitung ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap pemilih yang melakukan pindah memilih.
“Perlu disampaikan kembali kepada jajaran agar pemilih yang melakukan pindah memilih benar-benar terdata dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemberian surat suara,” ujar Rezeki Aris.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait data ganda yang telah dinyatakan bersih. Menurutnya, perlu dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan data tersebut benar-benar telah bersih secara menyeluruh.
“Data ganda yang sudah clear ini perlu dipastikan kembali apakah benar-benar sudah bersih atau masih terdapat potensi permasalahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga mendorong KPU untuk memanfaatkan data pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai basis awal yang kemudian diselaraskan dengan data pemilih berkelanjutan yang akan ditetapkan melalui rapat pleno.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Bawaslu Kabupaten Belitung menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini masih berlangsung.
Dengan pengawasan yang intensif, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*













