Pastikan Sarasehan Adat dan Budaya 13 Agustus 2022 di Kantor Bappeda, LAMBEL Koordinasi dengan Senator Babel Darmansyah Husein

TANJUNGPANDAN: Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL) lakukan koordinasi dengan Senator Babel Ir. H. Darmansyah Husein, yang bertempat di kawasan Tanjung kelayang, disela-sela rangkaian kunjung kerjanya, Ke Kabupaten Belitung, pada Kamis, 11 Agustus 2020.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin yang didampingi pengurus LAMBEL (Achmad Hamzah, Ismail Mihad, dan Karseno) langsung berkoordinasi dengan Senator Babel terkait pelaksanaan sarasehan adat dan budaya tanggal 13 Agustus 2022, di kantor Bappeda Belitung, Jalan A.Yani Tanjungpandan.

Hadi Adjin sebut sengaja berkoordinasi dengan Senator Babel lantaran Ir Darmansyah Husein ini karena akan menjadi Keynote Speaker pada acara tersebut.

“Kita sampaikan teknis acara, dan beliau sebagai keynote speaker. Jadi perlu berkoordinasi dengan matang,” katanya.

Nantinya, kata Hadi, pak Darmansyah Husein sebagai perintis rumah adat Belitung dan tokoh pembangunan Belitung ini akan menjelaskan cikal bakal dan pentingnya rumah adat Belitung disamping rumah dinas bupati.

Hadi juga menyampaikan pihaknya bahwa pada acara sarasehan tersebut akan dibuka Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos.

Seperti diketahui, sarasehan ini akan membahas mengenai adab dan menu serta adab penyajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda Tande pembukak Kate atau ‘”Sekapor Sire”, dan tata cara penyambutan tamu.

Adapun peserta Sarasehan ini di ikuti oleh Pengulu Gawai. Mak Panggong. Mak Inang. Pemantun serta Tokoh Adat/Budayawan dari Kelurahan dan Desa yang berjumlah 60 orang Masing-masing Kelompok sesuai dengan Materi bahasannya.

Hasil sarasehan inilah kata Hadi, dibuatkan berita acara Hasil Kesepakatan bersama dan oleh Lambel akan dibuat fatwa tentang Makan Bedulang, Tentang Tipak, Tentang Tata cara Penyambutan Tamu.

Fatwa ini juga lanjut Hadi, akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD selanjutnya akan dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati dan Materi inilah sebagai rujukan/Pedoman baku untuk masyarakat dan dunia pendidikan.*