Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Pelaksanaan PKL di Masa Pandemi dan Pasca COVID-19

Pelaksanaan PKL di Masa Pandemi dan Pasca COVID-19

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan.

Penyelenggaraan praktik kerja lapangan (PKL) diatur dengan Permendikbud 50 tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik.Tujuan PKL dalam Permendikbud 50 tahun 2020 adalah (a) menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional pada peserta didik;(b) meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; dan (c) menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.

Penyelenggaraan PKL bagi Peserta Didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Permendikbud 50 tahun 2020 tentang PKL bagi Peserta Didik dilaksanakan di dunia kerja di dalam dan/atau di luar negeri.

Penyelenggarakan PKL dilaksanakan, penyelenggaraan PKL dilaksanakan secara luring dan/atau daring. PKL yang dilaksanakan secara luring dilakukan dengan praktik pembelajaran secara langsung oleh Peserta Didik di dunia kerja. PKL yang dilaksanakan secara daring diperuntukkan bagi pembelajaran kompetensi keahlian berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Selain untuk pembelajaran kompetensi keahlian berbasis teknologi informasi dan komunikasi, PKL dapat dilaksanakan secara daring dalam keadaan tertentu. Keadaan tertentu seperti, bencana alam, bencana non-alam; atau kondisi geografis.

Pelaksanaan PKL secara daring dilakukan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari dunia kerja.
Mengapa harus PKL?. PKL mengasah keterampilan peserta didik yang di berikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Menambah keterampilan, pengetahuan, gagasan-gagasan seputar dunia usaha serta industri yang professional dan handal. Membentuk pola pikir peserta didik agar terkonstruktif baik serta memberikan pengalaman kontekstual ‘belajar’ di IDUKA. PKL bertujuan, menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional pada peserta didik. Meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Dan, menyiapkan kemandirian peserta didik untuk bekerja dan/atau berwirausaha.
Penyelenggaraan PKL dilakukan selama 3 sampai 6 bulan. Pola bulanan dilakukan dengan cara mendistribusikan 3-6 bulan peserta didik mengikuti PKL ke dalam bulan efektif pembelajaran. Dengan demikian dalam satu tahun, peserta didik beberapa bulan berada di sekolah dan beberapa bulan lainnya berada di IDUKA.

Pada keadaan normal, pelaksanaan PKL tidak memiliki kendala berarti. Karena semua IDUKA berjalan normal. Di masa Pandemi Covid, pelaksanaan PKL banyak menemui kendala. SMK Negeri 1 Sijuk sebagai sekolah kejuruan dengan program keahlian pariwisata banyak menemui kendala, terutama dalam mencari IDUKA yang siap menerima peserta didik PKL. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya hotel hotel dan agen tour & travel yang tidak beroperasi. Kalaupun hotel beroperasi, tamu yang menginap juga terbatas alias sepi. Hal ini tentu sangat menyulitkan pihak pengelola hotel untuk maksimal dalam membimbing peserta didik PKL Beruntung, di Kabupaten Belitung banyak hotel-hotel mulai dari bintang 1 sampai bintang 5 yang tetap beroperasi dan menerima tamu, walaupun dengan jumlah yang sangat terbatas. Sehingga peserta didik tetap mendapat tempat untuk melaksanakan PKL, baik jurusan perhotelan maupun usaha perjalanan wisata.

Kendala lain, selain terbatasnya IDUKA, terutama hotel hotel dan travel agen, peserta didik juga dalam melaksanakan PKL tidak maksimal. Dalam artian, peserta didik terpaksa ‘tidak fokus’ pada satu kompetensi, peserta didik harus mengerjakan beberapa kompetensi. Misalnya, Room Division terdiri dari Front office dan Housekeeping. Di front office sendiri dibagi lagi menjadi beberapa bagian seperti Bellboy, Reception, Bell Driver, Guest Relation Officer (GRO), Call centre, dan Night Audit.

Terus untuk Housekeeping di bagi lagi menjadi beberapa bagian seperti Room Attendant, Public Area, Linen, Florist, dan Gardener. Padahal sesuai arahan Dirjen Pendidikan Vokasi, peserta didik PKL harus focus, minimal menguasai satu kompetensi sesuai jurusan, misalnua menguasai kompetensi tentang front office atau housekeepng selama 3 sampai 6 bulan kegiatan PKL yang dilakukan peserta didik di IDUKA.

Pandemi covid ‘memaksa’ peserta didik harus menguasai beberapa kompetensi. Karena memang berkurangnya kunjungan tam untuk menginap di hotel membuat pelaksanaan kegiatan PKL tidak maksimal sesuai harapan Dirjen Pendidikan Vokasi. Beruntung, dalam suasana Pandemi Covid-19, SMK Negeri 1 SIjuk bisa melaksanakan kegiatan PKL dalam dua tahap. Tahap pertama bulan Pebruari – April 2021, dan tahap kedua bulan September – Nopember 2021. Kegiatan PKL Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan selama lebih kurang 6 bulan, mulai Januari sampai Juni 2022. Tahun Pelajaran 2022/2023 kegiatan PKL kelas XI akan dilakukan di bulan Januari 2023.)*Penulis adalah Kepala SMK Negeri 1 Sijuk

  • person
  • visibility 132
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hellyana Setyobudi Dan Rianti Salon Gelar Lomba Fashion Show

    Hellyana Setyobudi Dan Rianti Salon Gelar Lomba Fashion Show

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2017
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BADAU: Rianti Salon & Hellyana Setyobudi SH mengelar kegiatan Fashion Show untuk tingkat SD & SMP, yang akan digelar pada tanggal 21 Mei 2017 yang bertempat di kawasan Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Belitung Induk. Selain fashion show, acara kegiatan juga bakal diisi dengan launching produk Daun Simpor Hellyana. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan fashion Show […]

  • Zakat Fitrah 1447 H di Beltim Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa

    Zakat Fitrah 1447 H di Beltim Ditetapkan Rp40.000 per Jiwa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle sma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Jumlah ini mengalami kenaikan Rp2.500 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp37.500 per jiwa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Beltim Nomor: 100.3.4/8/SE/BUPATI/2026. Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Beltim […]

  • Anasrul Hakim Daftar  Bacalon Wakil Bupati Beltim Ke PDI Perjuangan Beltim

    Anasrul Hakim Daftar Bacalon Wakil Bupati Beltim Ke PDI Perjuangan Beltim

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle sma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MANGGAR: Anasrul  mendaftar ke Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Belitung Timur sebagai bakal calon (bacalon) Wakil Bupati Beltim periode 2020-2024, pada hari Sabtu 30 Nopember 2019. Saat di sekretariat, Anasrul diterima Ketua Panitia Penjaringan dan sekaligus Wakil Ketua 1 Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Timur  Rozali yang didampingi Sekretaris Panitia Artur Widiyatmoko. Ketua […]

  • Tokoh Reformasi, Wagub Pertama Babel, Mendaftar Calon Bupati Belitung.

    Tokoh Reformasi, Wagub Pertama Babel, Mendaftar Calon Bupati Belitung.

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 100
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini, Jumat 2 Mei 2024, Ir Suryadi Saman SE MSc. resmi mengambil formulir Pendaftaran Calon Bupati Belitung Periode 2024-2029, melalui Partai Nasdem. Dengan didampingi Tokoh senior Reformasi H Soehadi Hasan dan Tokoh Perjuangan MKT (mantan karyawan timah)  Darman Guja, Pak Long Sur (PLS), panggilan akrabnya, mengatakan bahwa reformasi yang di gaungkan 25 tahun […]

  • Update Pkl.12.00 Wib/2  Februari, 13 Peserta Lelang Buku HAS Hanandjoedin

    Update Pkl.12.00 Wib/2  Februari, 13 Peserta Lelang Buku HAS Hanandjoedin

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle sma
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Update TANJUNGPANDAN: Panitia seminar, Lelang Buku HAS Hanandjoedin, “Memenuhi panggilan rakyat, kiprah dan kenangan sosok Bupati HAS Hanandjoeddin”, menyampaikan update sampai pukul 12.00 Wib pada hari ini Rabu, 2 Februari 2022  tercatat 13 peserta lelang buku. Berikut ini daftar peserta lelang buku Memenuhi Panggilan Rakyat dengan tag Belitong Memanggil. Peserta Lelang Buku: 1. H. Sahani Saleh, […]

  • Usaha Nelayan, Koperasi dan Poklahsar di Kalaju Suak Gual Dikunjungi Tim Teknis Kementerian PAN RB dan KKP RI

    Usaha Nelayan, Koperasi dan Poklahsar di Kalaju Suak Gual Dikunjungi Tim Teknis Kementerian PAN RB dan KKP RI

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle sma
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Tim Teknis Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) RB (Reformasi Birokrasi) dan KKP (Kelautan dan Perikanan) RI melakukan kunjungan ke Koperasi dan Poklaksar (Kelompok Pengolahan dan Pemasaran) di Kalaju (Kampung Nelayan Maju) Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, baru baru ini. Saat berkunjung di Koperasi Kalaju, Rombongan tim teknis PAN RB dan KKP […]

expand_less