Pelayanan Bongkar Muat di Pelabuhan Regional 2 Tanjungpandan Berjalan Optimal

TANJUNGPANDAN: Kejaksaan Negeri Belitung melalui seksi intelijen Telah berhasil melakukan pengawalan dan pengamanan program tata kelola pelabuhan sehingga berjalan optimal, yang dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Cabang Tanjungpandan, (12/7/2022).

Kasi Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH seizin Kajari Belitung Dr IG Punia Atmaja NR SH MH terangkan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka membenahi dan mengoptimalkan Tata Kelola Kepelabuhan terkait kepastian waktu sandar kapal dan bongkar muat barang yang dapat menghambat kelancaran distribusi barang.

“Tentunya perlu pembenahan dan optimalisasi tata kelola pelabuhan yang dilaksanakan,
khususnya untuk barang-barang strategis dan sembako melalui Pelabuhan Tanjungpandan, sehingga menjadi efisien baik dari segi waktu dan biaya, serta dapat menormalisasi harga barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya,” sebut Anggoro.

Sebelumnya pada Bulan November 2021 pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Cabang Tanjungpandan telah melaksanakan pemberlakukan system “berthing windows’ yang mencakup kesepakatan dengan para pengguna jasa kepelabuhan, seperti seperti DPC Asosiasi Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) Belitung, DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cabang Belitung, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Tanjungpandan.

“Hal itu dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja/produktivitas/performansi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan,” ungkapnya.

Dalam hal itu para perusahaan pelayaran/Shipping Agent dan pemilik barang/gudang Cargo Owner terkait kepastian pelayan sandar kapal dan kegiatan bongkar muat di dermaga Pelabuhan yang akan disesuaikan dengan jumlah barang yang dimuat dalam kapal.

“Dengan mempertimbangkan dari berbagai sisi indikator kinerja guna menghindari terjadinya antrean kapal dan bongkar muat menyusul yang dapat menyebabkan terhambatnya distribusi logistic/barang sehingga aktivitas pelayanan sandar dan bongkar-muat di Pelabuhan dapat lebih optimal,” paparnya.

Ia sampaikan bahwa aspek-aspek yang sebelumnya menjadi factor penghambat yang terjadi dalam penerapan “berthing windows” di Pelabuhan Tanjungpandan, seperti masalah mengenai kesiapan tenaga kerja bongkar-muat, alat pengangkutan dari pelabuhan ke gudang, serta pola operasional gudang terhadap barang yang belum mengikuti pola kerja “berthing windows” saat ini telah didorong dan dioptimalkan dalam rangka mendukung penerapan berthing windows pada Pelabuhan Tanjungpandan.

“Bagi setiap kapal yang telah habis masa sandar walaupun kegiatan bongkar muat barang yang dilakukan masih belum selesai, tetap diminta untuk keluar dahulu dari dermaga untuk digantikan dengan kapal berikutnya, dikecualilkan dalam hal darurat seperti kedangkalan air, cuaca buruk dan sebagainy, yang tidak memungkinkan dilakukan pergeseran kapal keluar dermaga,” ujarnya.

IMG-20220712-WA0000

Berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjungpandan dan PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Cabang Tanjungpandan sebelum dilakukan penataan terkait sandar dan bongkar muat (berthing windows) di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan sampai dengan bulan Desember 2021 masih terdapat kurang lebih sekitar 75 % pengguna jasa kepelabuhan belum mengikuti standar bongkar muat mengikuti system berthing windows.

Tentunya optimalisasi kinerja/produktivitas/performansi kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan masih belum dapat optimal dan berpotensi.

Hal tersebut dapat menyebabkan terhambatnya ditstribusi barang baik kebutuhan pokoknya maupun lainya yang masuk ke wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya.

Namun saat ini telah terdapat peningkatan yang signifikan terkait kegiatan sandar dan bongkar muat di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan dimana per Februari tahun 2022 hingga saat ini,” imbuhnya.

Para pengguna jasa kepelabuhan yang telah mengikuti standar kinerja sandar dan bongkar muat (berthing windows) yang ditetapkan di dermaga Pelabuhan Tanjungpandan telah mencapai sekitar 95%, yang kesemua itu akan berdampak pada peningkatan kelancaran kinerja/produktivitas/performansi dan kelancaran kegiatan bongkar muat barang melalui pelabuhan Tanjungpandan Belitung

“Diharapakan dapat membantu mengatasi kelangkaan barang kebutuhan pokok dan barang-barang strategis lainnya yang didatangkan dari luar Belitung serta menstabilkan harga barang dipasaran dikarenakan lancarnya proses distribusi barang, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya,” tutup Kasi Intelijen Kejari Belitung.

Tamu yang hadir pada acara jumpa pers dengan wartawan, diantaranya Kasi Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH dan tim, GM IPC Pelindo 2 Tanjungpandan Ambar Jayadi dan jajarannya, perwakilan dari KSOP kelas IV Tanjungpandan Iswandi, serta rekan-rekan Jurnalis Belitung. (Tim)