Pemantapan Rumusan Payong Lilin: Langkah Melestarikan Adat dan Budaya Belitung

Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah juga menambahkan bahwa konsep ini belum final dan masih memerlukan masukan serta saran dari berbagai pihak. "Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan saran untuk penyempurnaan rumusan Payong Lilin," katanya.

TANJUNGPANDAN: Pada Kamis, 14 Mei 2024, Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung menggelar pertemuan di UPT Museum Pemkab Belitung di Tanjungpandan. Acara ini membahas hasil rumusan “Sarasehan Payong Lilin Kampong Damai” yang bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya Belitung.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kabid Pembinaan dan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Fithrorozi, Pamong Budaya Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Carolin, serta Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, Wakil Ketua LAM Belitung, Safwan AR, Bendahara LAM Belitung Wawan Irwanda dan Sekretaris LAM Belitung, Ismail Mihad, dan Wahyu dari UPT Museum Pemkab Belitung.

Sekretaris LAM Belitung, Ismail Mihad, menyatakan bahwa acara ini tidak hanya fokus pada dialog dan diskusi mengenai rumusan Payong Lilin, tetapi juga menyikapi hasil sarasehan yang telah dilaksanakan di Kampong Damai. “Ini adalah langkah penting dalam upaya kita mengangkat nilai-nilai budaya lokal yang sesuai dengan 12 tujuan program LAM,” ujarnya.

Kabid Pembinaan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Fithrorozi menambahkan bahwa ide ini merupakan sinergi untuk mewujudkan program LAM Belitung, khususnya dalam mengangkat nilai budaya lokal yang kaya.

IMG 20240516 132959

 

“Kajian ini melibatkan masyarakat dan diharapkan dapat mengaktivasi peran Payong Lilin di Kampong Damai,” jelasnya.

Konsep Payong Lilin yang dibahas dalam pertemuan ini menurut Fithrorozi tidak hanya menekankan pada pelestarian adat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai agama dan konsep kepemimpinan. “Pak Ketua LAM Belitung, Achmad Hamzah, menegaskan bahwa pemimpin harus mampu melindungi, menerangi, dan mengayomi masyarakatnya,” katanya.

Meski demikian, Fithororozi mengingatkan bahwa rumusan ini masih bersifat dinamis dan bisa berubah sesuai dengan situasi sosial masyarakat.

Sedangkan Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah juga menambahkan bahwa konsep ini belum final dan masih memerlukan masukan serta saran dari berbagai pihak. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan saran untuk penyempurnaan rumusan Payong Lilin,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua LAM Belitung, Shafwan AR, mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka. “Silakan hubungi LAM Belitung jika ada hal-hal yang ingin disampaikan secara tertulis,” ujarnya.*