MEMBALONG: Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa Mentigi kini resmi terbentuk, dalam sebuah acara bertempat di kantor desa Mentigi kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, baru baru ini.
Acara rembuk adat ini dihadiri Ketua LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung) Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan Wakil Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah, Sekretaris LAMBEL H Ismail Mihad, Bendahara Karseno, Kades Mentigi atau yang mewakili serta perangkat Desa Mentigi, Ketua LAM Kec.Membalong Hasbi, Ketua LAM Desa Mentigi, Ketua LAM Desa Air Saga Wawan Irwanda, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat, LKD se-desa Mentigi, Mak Inang, Tukang berebut lawang, tukang tanak, mak panggong, lebai, dukun kampong.
Adapun pembentukan satuan tugas perangkat gawai ini sebagai rangkaiannya sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong, (pembentukan satgas perangkat gawai).
Para satuan tugas perangkat gawai diantaranya satgas penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.
Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin sampaikan bahwa satuan perqngkat gawai atau Perenggu Gawai ini sebagai wadah komunikasi antara bapk/ibu yang selama ini telah melakukan tugas-tugas acara selamatan seperti acara begawai pernikahan, selamatan kampong dan acara lainya.
Diharapkan katamya, dengan adanya Perenggu Gawai ini semua kegiatan akan tertata dengan baik
Disamping kegiatan yang berkaitan dengan Adat dan budaya juga peran dan fungsi Perenggu Gawai ini juga dapat menyelesaikan tugas-tugas lainya.*