Kadiv PAS Babel : Petugas Lapas Harus Berintegritas & Berwawasan Luas

TANJUNGPANDAN: Bertempat di Aula Atas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, pada Rabu (18 September 2019, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Babel Maulidi Hilal, Bc.IP, SH, M.Si memberikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Terkait Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dan Materi Keprotokolan bagi jajaran Petugas Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Tanjungpandan.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kompetensi jajaran petugas pemasyarakatan.

Dalam materi yang disampaikannya Kadiv PAS mengatakan bahwa Satops Patnal ini bertujuan untuk pencegahan, penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan masyarakat.

Lebih lanjut bahwa selama ini Satgas Keamanan dan Ketertiban (SATGAS KAMTIB) hanya melaksanakan tugas pencegahan dan penindakan gangguan keamanan yang terbatas pada ruang lingkup keamanan statis, dan belum mencakup potensi gangguan keamanan yang bersifat dinamis sehingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Direktur Jendetal Pemasyarakatan Nomor : PAS07.0T.02.02 Tahun 2019 telah diubah menjadi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang disingkat menjadi SATOPS PATNAL dan sudah dibentuk pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, papar Hilal.

Di hari kedua, Kadiv PAS didampingi JFU Divisi PAS Sudi Hastuti menyampaikan materi mengenai Keprotokolan dan MC.
Materi diawali dengan penjeleasan Keprotokolan oleh Kadiv PAS. Dirinya memaparkan bahwa Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata pengormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

IMG 20190919 WA0009

Selanjutnya JFU Divisi PAS Sudi Hastuti menjelaskan bahwa fungsi dan peran protokol sangatlah penting bagi terselenggaranya suatu kegiatan. Keberadaan protokol sangat dibutuhkan pada berbagai kegiatan seperti acara resmi, pertemuan resmi, kunjungan kerja, audiensi dan penerimaan tamu ataupun acara perjamuan. Di samping itu, juga dalam kegiatan kantor lainnya seperti lokakarya, workshop. Dalam kesempatan tersebut Sudi mempraktekkan olah vokal sebagai seorang MC, bagaimana membuat suasana menjadi menarik dan berbagi pengalaman dirinya sebagai MC.

Kepada Media, Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Babel Maulidi Hilal, Bc.IP, SH, M.Si menjelaskan Petugas Pemasyarakatan harus selalu open mind, berinovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi serta mampu berkolaborasi dengan pihak terkait. Dengan Keprotokolan membuat kita semua menjalankan roda organisasi secara terencana serta saling bersinergi.

Seraya menambahkan Perkembangan teknologi informasi, terutama pengkomputeran dan media sosial, memang memfasilitasi cara kerja birokrasi. Tetapi perkembangan teknologi tersebut juga memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut pelayanan yang lebih baik dari Aparatur Sipil Negara. Jika tidak mengubah pola kerja, pemanfaatan teknologi oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya akan menjadi beban Aparatur Sipil Negara. Mau tidak mau, ASN harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.

Dirinya berharap dengan dibentuknya TIM SATOPS PATNAL Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, para petugas lebih meningkatkan kedisiplinan serta melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tingkatkan kualitas kerja dan kuliatas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan terjebak ego-sektoral, ego-organisasi, atau ego-program masing-masing. Sebagai pelayan masyarakat tugas kita adalah memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, Kepuasan masyarakat adalah kebanggaan bagi kita dalam melaksanakan tugas, tegas Hilal.*Rilis Media, Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Tanjungpandan