TANJUNGPANDAN: Pemdes (pemerintah desa) Desa Dukong lakukan penyuluhan perlindungan anak, yang bertempat di kantor Desa Dukong.
Acara kegiatan dihadiri Kades Dukong Zainal beserta jajarannya, BPD Dukong, Ibu PKK Desa Dukong, ibu rumah tangga, dan undangan lainnya.
Acara ini dengan nara sumber dari dinas perlindungan anak kabupaten Belitung dan perwakilan dari kecamatan serta narasumber lainnya.
Kades Dukong Zainal ungkap bahwa selain kegiatan penyuluhan juga dilakukan penandatangan deklarasi desa layak anak.*