PEMILU TANPA SERTA APARATUR SIPIL NEGARA

Saat minum secangkir kopi pahit ketika istirahat, saya berusaha membaca atau menulis. Membaca dan menulis bagaikan rel kereta api, yang berjalan paralel. Tak bisa dipisahkan. Tak mungkin bisa menulis yang baik tanpa membaca. Tapi bisa membaca tanpa menulis. Namun hal demikian kurang bermanfaat, ilmu pengetahuannya tak ditularkan bagi orang lain. Atau untuk pengetahuan orang lain atau suatu bangsa.

Dalam kesempatan minum kopi ini, saya akan menulis Pemilu Tanpa Serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beberapa waktu ini, kita menyaksikan terjadi penembakan warga negara Amerika keturunan Asia. Fenomena ini, sebetulnya adalah rangkaian rentetan pemilihan Presiden Amerika yang bersaing dan ketat antara Donald Trump vs Joe Biden.

Saking ketatnya, segala cara pun digunakan oleh para calon, terutama Donald Trump untuk memenangkan pertaruhan pemilihan presiden itu. Termasuk menggunakan isu ras/etnis.

Akibatnya, setelah pemilihan presiden usai. Kebencian dan sentimen ras pun belum hilang, malah semakin tumbuh.

Terus kita lihat kembali di tanah air. Sentimen dan intoleransi antar umat beragama meningkat, menjelang dan selama pemilu presiden 2019 kemarin.

Nampaknya di Amerika menggunakan isu etnis. Sementara di Indonesia menggunakan isu agama.

Menurut Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Menjelang pemilihan presiden di RI 2024 yang akan datang. Sikap intoleransi antar umat beragama mulai meningkat.

Sehingga pemerintah sedang mencari dan mengkaji cara untuk mengurangi intoleran ini.

Saya melihat selama ini, pemilihan presiden boleh dikatakan kerugian yang dialami rakyat Indonesia lebih besar, ketimbang hasilnya. Karena siapa yang menang tak jauh berbeda. Sebab sistem Konstitusi tetap sama. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tetap sama.

Menurut pandangan saya, untuk mengurangi persaingan yang ketat dan sengit di antara calon presiden. Kita dapat meminimalisir intoleransi beràgama dengan mengurangi peserta (pemilih) dalam pemilu.

Kini, TNI dan Polri tidak ikut memilih. Maka perlu kita tambahkan, agar ASN tidak perlu ikut memilih dalam pilpres yang akan datang.

Dengan demikian dapat mengurangi jumlah pemilih, sehingga dapat mengurangi persaingan. Yang akhirnya dapat mengurangi intoleran antar umat beragama di tanah air.

Kebetulan kopi saya mau habis, maka saya akhiri tulisan saya ini.

Semoga bermanfaat.

Jakarta, 24 Maret 2021
Kurnianto Purnama, SH, MH.