Pemkab Beltim Rencanakan Subsidi Minyak Goreng untuk UMKM

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM tetap dapat menjaga kualitas makanan yang dijual sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan minyak goreng yang tidak layak.

MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) berencana memberikan subsidi minyak goreng kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna menjaga kualitas makanan yang dijual kepada masyarakat.

Rencana kebijakan tersebut disampaikan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, usai meninjau kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri 2026 di kawasan Taman Kota Manggar serta sejumlah swalayan di Kota Manggar, Senin (9/3/2026).

Menurut Kamarudin, penggunaan minyak goreng secara berulang hingga berubah warna menjadi hitam dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Minyak goreng sebenarnya tidak ada masalah. Tapi kalau dipakai berulang-ulang, apalagi sampai hitam, itu sangat tidak baik,” kata Kamarudin.

Mantan kontraktor tersebut menjelaskan tingginya harga minyak goreng sering membuat pedagang terpaksa menggunakan minyak berkali-kali untuk menekan biaya produksi. Karena itu, pemerintah daerah berencana membantu pelaku usaha melalui program subsidi minyak goreng.

“Lebih baik nanti kita bantu mereka. Jangan sampai karena ingin untung lebih banyak akhirnya masyarakat yang dikorbankan,” ujarnya.

Kamarudin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan pangan oleh pedagang, termasuk penggunaan minyak goreng.

“Dari lima sampai enam bulan lalu saya sudah minta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan. Jangan sampai ada yang nakal,” jelasnya.

Ia menambahkan Kabupaten Belitung Timur memiliki potensi produksi minyak sendiri, mengingat banyak perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut. Kondisi ini dinilai memungkinkan pemerintah daerah membantu memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi pelaku usaha.

“Kita punya minyak kita sendiri, produksi di Kabupaten Beltim. Jadi kita bisa bantu mereka,” katanya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM tetap dapat menjaga kualitas makanan yang dijual sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan minyak goreng yang tidak layak.*sumber: Diskominfo SP Beltim