TANJUNGPANDAN: Seorang pasien 1412 di kabupaten Belitung terkonfirmasi positif covid-19.
Haal itu berdasarkan press release yang disampaikan
Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari ini Senin, 21 September 2020.
Informasi release ini juga
berdasarkan pemeriksaan Uji PCR Spesimen Swab tenggorokan di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono dengan alat TCM yang hasil dinyatakan positif pasien tersebut.
Adapun Pasien 1412 adalah seorang Warga Negara Asing (WNA)
berjenis kelamin laki-laki berusia 66 tahun.
Pada Tanggal 9 September 2020, pasien datang dari Negara Prancis, lalu transit 1 (Satu) malam di Jakarta kemudian melanjutkan perjalanan ke Belitung dan tiba di Belitung pada Tanggal 11 September 2020.
Setibanya di Belitung pasien dilakukan Rapid Test pada Tanggal 11 September 2020 di RSUD dr. H. Marsidi Judono dengan keluhan gejala panas, batuk dan pilek, hasil test menyatakan bahwa hasilnya Non Reaktif.
Kemudian pasien dipulangkan ke rumahnya. Sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia pasien juga sudah pernah melakukan tes Swab PCR sebanyak 3 kali di Prancis dengan hasil tes Negatif.
Selanjutnya pada Tanggal 19 September 2020 Pasien 1412 mendatangi sebuah Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Belitung dengan tujuan untuk melakukan Rapid Test kembali, dan didapatkan hasil Reaktif. Keluhan yang dialami pasien adalah demam, sakit tenggorokan, batuk disertai dengan gambaran pneumonia dari hasil pemeriksaan radiologi, kemudian pasien dianjurkan melakukan isolasi mandiri dirumahnya.
Pada Tanggal 21 September 2020 pasien dilakukan pengambilan Swab, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan alat TCM di Laboratorium Biomedis RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung dan hasil tes menyatakan bahwa pasien terkonfirmasi Positif Covid-19.
Saat ini pasien sedang diisolasi dan diobservasi di RSUD
dr. H. Marsidi Judono untuk menentukan tingkatan berat ringan penyakit untuk merencanakan penatalaksanaan
selanjutnya.*