Per 4 Nopember, Satu Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Belitung

TANJUNGPANDAN: Belitung tambah lagi pasien terkonfirmasi covid-19.
Pasien 1655 adalah seorang Laki-Laki berinisial SU yang berusia 37 (Tiga Puluh Tujuh) tahun.

Hal itu berdasarkan press release yang disampaikan
H. Sahani Saleh, S.Sos., selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung pada
Rabu, 4 November 2020.

Pasien dinyatakan konfirmasi covid-19, berdasarkan data dari Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah melakukan uji PCR Spesimen Swab tenggorokan pada pasien yang bersangkutan.

Adapun Pasien 1655 adalah seorang Laki-Laki berusia 37 (Tiga Puluh Tujuh) tahun. Pasien melakukan Rapid Test pada Tanggal 28 Oktober 2020 di salah satu rumah sakit swasta di Belitung, dikarenakan ingin keluar daerah dan hasil Rapid Test dinyatakan Reaktif. Tidak ada gejala klinis yang dialami pasien, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan Swab PCR untuk dikirim ke Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan hasil pemeriksaan yang diumumkan Tanggal 3 November 2020 menyatakan bahwa pasien Terkonfirmasi Covid-19. Saat ini pasien sedang diisolasi di Pusat Karantina SKB Kabupaten Belitung.

Saat ini RSUD dr. H. Marsidi Judono sedang merawat 3 (Tiga) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Sedangkan di Pusat Isolasi SKB Kabupaten Belitung sedang merawat 13 (Tiga Belas) orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan kondisi stabil, gejala ringan dan tanpa gejala. Sehingga saat ini Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Belitung sedang merawat dan mengisolasi 16 (Enam Belas) orang pasien terkonfirmasi Covid-19.*