TANJUNGPANDAN: Sebuah momen bersejarah terjadi di Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Rumah Adat Zwembad, sebuah peninggalan berharga kearifan lokal, akhirnya diresmikan dalam sebuah acara yang penuh makna.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos yang diwakili Asisten Pemkab Belitung Bakriaansyah, Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, dan berbagai tokoh penting, termasuk pengurus Lembaga Adat Melayu Belitung, Kades Aik Pelempang Jaya, BPD Aik Pelempang Jaya, serta Ketua Lembaga Adat Melayu Desa Aik Pelempang Jaya, bersama dengan sejumlah undangan terhormat.
Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Achmad Hamzah, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Rumah Adat Zwembad.
Ia menegaskan harapannya bahwa Rumah Adat ini akan menjadi pusat penting bagi pemeliharaan dan pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal yang semakin terkikis di tengah arus modernisasi.
“Dengan peresmian Rumah Adat Zwembad ini, kami berharap dapat mengangkat dan melestarikan kembali nilai-nilai adat dan budaya, serta memperkuat kearifan lokal yang menjadi identitas penting masyarakat Belitung,” ujar Achmad Hamzah dengan penuh semangat.
Peresmian Rumah Adat Zwembad Desa Aik Pelempang Jaya menjadi tonggak bersejarah yang mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya.
Diharapkan, rumah adat ini akan menjadi tempat berharga bagi generasi mendatang untuk menggali dan memahami akar budaya dan identitas mereka.*