JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memperkuat kolaborasi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) guna memberantas perjudian online.
Ini terungkap dalam pertemuan yang baru-baru ini diadakan antara Pimpinan Komite 1 DPD RI, Ir. H. Darmansyah Husein, beserta anggota Komite 1 DPD RI dengan Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi) RI, Budi Arie Setiadi
Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Darmansyah Husein, menjelaskan bahwa pertemuan ini mencakup sejumlah topik yang relevan, termasuk kategori konten yang dilarang oleh undang-undang. Kategori-kategori tersebut melibatkan konten perjudian, pelanggaran etika, dan penyediaan layanan peminjaman uang tanpa izin.
Dalam konteks pertemuan ini, Darmansyah Husein menyoroti bahwa Menteri Budi Arie dengan tulus menyambut dukungan dari Komite 1 DPD RI terhadap beragam program Kementerian Kominfo, khususnya terkait dengan penanganan konten judi online.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie, bahkan berkomitmen untuk bersinergi erat dengan DPD RI guna meningkatkan literasi digital dan menyiapkan talenta digital di berbagai daerah. Tindakan bersama ini menunjukkan tekad keras pemerintah Indonesia dalam memberantas perjudian online dan mengedukasi masyarakat tentang dunia digital.*