Perkuat Pilar Kebangsaan, Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein Gelar Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR/DPD RI di Simpang Renggiang

SIMPANGRENGGIANG: Anggota DPD RI dan MPR RI Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2019-2024, Ir. H. Darmansyah Husein lakukan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Beltim, pada Jumat, tanggal 28 Juli 2023.

Acara kegiatan ini dihadiri Camat Simpang Renggiang Adi Yusman beserta perangkat kecamatan Simpang Renggiang,, Kades se-kecamatan Simpang Renggiang, Kadus Se Kecamatan Renggiang, Ketua RW/RT se kecamatan Renggiang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda beserta undangannya.

Acara sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dihadiri staf DPD RI Noviarto, M. Zaldi, Nusi, Jasri.

IMG_20230728_121920

Camat Simpang Renggiang Adi Yusman sampaikan terima kasih atas kehadiran Darmansyah Husein sebagai putra daerah Belitung Timur dalam acara sosialisasi MPR RI

“Alhamdulilah bisa silatuhrahmi dengan pak Darmansyah Husein pada hari ini. Karena Beliau merupakan putra kelahiran Beltim dan tokoh penting di Belitung Timur yang juga ikut membidangi lahirnya Provinsi Babel dan pembentukan kabupaten pemekaran di Babel seperti halnya Kabupaten Beltim,” katanya.

Ia mengajak para peserta yang hadir untuk secara seksama mendengarkan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan sehingga bermanfaat bagi kita semua.

Sementara itu, dalam sosialisasi ini, Senator Babel yang juga Anggota DPD RI Ir. Darmansyah Husein menyampaikan pentingnya pemahaman dan penguatan 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Tokoh kelahiran Gantung Belitung Timur ini, keempat pilar kebangsaan memiliki identitas nasional sebagai kekayaan tak ternilai dan merupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Darmansyah yang juga pernah menjabat Bupati Belitung dua periode ini menyebutkan bahwa empat pilar kebangsaan tersebut merupakan pondasi utama dalam menentukan kokohnya suatu negara.

Dan dengan kokohnya suatu negara lanjut Darmansyah, tentunya menjaga Indonesia tetap utuh dan satu kesatuan dalam bingkai NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia).

“Tantangan ke depan sangat berat dalam menghadapi pengaruh globalisasi. Nah, kalau tak punya indentitas sebagai bangsa, maka tunggulah kehancuran dan akan terpecah belah negara ini. Tentunya indentitas inilah bentengnya yang diikat dalam kesepakatan yang intinya salah satu dari empat pilar kebangsaan tersebut adalah pancasila,” katanya.

Sebab itu, katanya, empat pilar kebangsaan ini sebagai nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

 

BANGUN KECAMATAN SIMPANGRENGGIANG

Dalam rangkaian sosialisasi ini, Darmansyah Husein ajak seluruh komponen masyarakat kecamatan Simpang Renggiang dari camat hingga lingkungan terkecil seperti RT untuk bersinergi dalam membangun kecamatan ini.

“Kecamatan ini ada empat desa dan juga salah satu dari kecamatan terbaru di Kabupaten Beltim tentunya punya tantangan yang besar untuk kemajuan ke depan,” katanya.

Untuk itu,  Darmansyah mengajak semua lapisan masyarakat  untuk terus berkreativitas dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayahnya.

“Banyak sektor dan potensi unggulan yang dapat dikembangkan di kecamatan ini. Dan  sebagai senator dirinya siap memberikan dukungan untuk kemajuan pembangunan di Kecamatan ini ke depan,” katanya.

 

DIALOG DAN TANYA JAWAB

Usai sosialisasi, dilanjutkan dialog dan tanya jawab dengan moderator Elpin, dari pegawai  Kecamatan Simpang Renggiang.

Dalam tanya jawab tersebut Kades Simpang Tiga Wasni mengapreasiasikan kegiatan sosialisasi pilar MPR RI dan berharap agar perlunya diperkuat sosialiasi dalam hal penghayatan dan pengamalan pancasila di sekolah-sekolah.

Wasmi juga berharap agar senator mencarikan solusi kawasan hutan di Simpang Tiga karena banyak terjadi pergeseran dari apl (areal penggunaan lain) menjadi HL (Hutan Lindung) yang nota bene merugikan masyarakat dan harus segera dicabut.

“Jadi ada pergeseran tanah Warga yang punya serifikat dan fasilitas umum seperti jalan dari areal penggunaan lainnya menjadi kawasan hutan lindung. Jadi kita minta dicabut dan dikembalikan kembali kawasan tersebut seperti semula ,” katanya.

Sedangkan Jasiman, seorang pensiunan guru bertanya soal tingkatan tertinggi dalam negara seperti MPR, DPR/DPD dan juga mempertanyakan terkait meski sudah ada TAP MPRS tentang pemberantasan korupsi namun korupsi tetap saja meraja rela.

IMG_20230728_121755

Terkait dengan berbagai pertanyaan yang disampaikan Kades Simpang Tiga seperti soal kasus pertanahan di Simpang Tiga nantinya akan dipetakan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Begitu juga, kata Darmansyah Husein, menyangkut tingkat pemegang tingkatan tertinggi dalam kenegaraan adalah lembaga kedaulatan rakyat. Sedangkan posisi MPR/DPR/DPD RI kedudukannya sama.

Terkait soal bagaimana memberantas Korupsi, kata Darmansyah Husein sampaikan agar terbebas dari korupsi tentunya harus punya keinginan dan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi.

“Mulai dari kita untuk membiasakan diri tidak melakukan korupsi dan mari kita memilih pemimpin yang punya track record yang baik dan  tidak melakukan korupsi,” katanya.*