Petugas Layanan Lapas Tanjungpandan Dibekali Kemampuan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Komunikasi

Dengan adanya inisiatif ini, Lapas Tanjungpandan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan, selaras dengan semangat pelayanan berbasis HAM

TANJUNGPANDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen untuk menciptakan zona ramah kelompok rentan dalam pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu langkah konkretnya adalah menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Belitung dalam rangka peningkatan kemampuan petugas Lapas dalam Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI).

Perjanjian Kerja Sama (PKs) ini ditandatangani pada Selasa (01/10) dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Tanjungpandan. Melalui kerja sama ini, para petugas Lapas akan mendapatkan bimbingan dalam mempraktikkan SIBI dari UPT SLB Belitung. Hal ini penting untuk memfasilitasi komunikasi dengan pengunjung dan warga binaan difabel, khususnya sahabat tuna rungu dan netra.

Endang Meidiansyah, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Tanjungpandan, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang setara bagi semua pihak, termasuk kelompok rentan. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berbasis HAM, sehingga setiap orang dapat merasakan kesetaraan dalam layanan kami,” ujarnya.

Kepala UPT SLB Belitung, Rhama Duniati, juga menyambut baik inisiatif Lapas Tanjungpandan ini. Ia menekankan bahwa bahasa isyarat memiliki peran vital dalam menciptakan akses komunikasi yang inklusif. “Bahasa isyarat memungkinkan masyarakat difabel untuk berkomunikasi secara efektif dan penuh ekspresi, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara utuh dalam setiap interaksi di Lapas,” jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petugas Lapas, baik dalam meningkatkan keterampilan komunikasi maupun dalam menghargai keberagaman. Lebih jauh, diharapkan hal ini akan memperkuat hubungan antarindividu tanpa adanya batasan komunikasi.

Dengan adanya inisiatif ini, Lapas Tanjungpandan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan, selaras dengan semangat pelayanan berbasis HAM.*