TANJUNGPANDAN: Sejumlah insan pers di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar aksi damai dan solidaritas mengusung tema “Tolak kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis”, Sabtu (5/3/2022).
Aksi tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Tugu Satam, Sabtu (5/3/2022) sore dengan diikuti oleh sejumlah jurnalis yang bertugas di Kabupaten Belitung.
Aksi tersebut dilakukan sebagai respon dan kepedulian terhadap tindakan intimidasi yang dialami oleh jurnalis Tabloid Belitong Betuah, Arya (23) terkait pemberitaannya mengenai penertiban aktivitas tambang biji timah ilegal di Desa Sukamandi, Damar, Belitung Timur, beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Belitung, MC Teja Pramana dalam orasinya meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kejadian intimidasi tersebut.
Dia menilai, aksi intimidasi tersebut sangat menciderai dan melukai hati insan pers atau jurnalis di Kabupaten Belitung.
“Kita merasa sakit hati karena profesi kita. Kita sakit hati bukan karena dipukuli, tetapi profesi kita diinjak-injak,” katanya.
Ia menambahkan, padahal di sisi lain, seorang jurnalis adalah mitra pemerintah daerah dan masyarakat dalam memberikan informasi dan berita yang bermanfaat.
“Maka kami sangat mengecam keras insiden kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Belitung, Fitriyadi mengecam keras aksi intimidasi yang dialami oleh Arya ketika melakukan tugas jurnalistik di wilayah Belitung Timur.
Dirinya meminta agar aparat Kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian tersebut sehingga tidak terulang kembali.
“Kita menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisan dan saya rasa kawan-kawan juga sepakat agar kejadian ini tidak terulang kembali dikemudian hari,” terangnya.
Dalam aksi tersebut para jurnalis juga meletakkan kartu pers dan karton yang bertuliskan dukungan terhadap rekan mereka, Arya (23).