MANGGAR: Politisi “Mengarauan” sebutan alamat 25 anggota dewan Belitung Timur berkantor pada Pilkada Beltim 2020 kali ini absen maju di kandidasi 5 tahunan ini.
Pasalnya jika head to head kedua paslon Cabup Yuri Kemal Fadlullah dan cawabup Nurdiansyah, juga paslon Bupati Burhanudin dan Wakil Bupati Khairil Anwar resmi mendaftar Minggu (6/9/2020) ke kpud maka tentu baru pilkada kali ini calon beltim tak dikuti politisi dewan.
Padahal, sejak pilkada perdana 2005, pilkada 2010 dan pilkada 2015 para politisi dewan tak pernah absen ikut Pilkada Beltim.
“5 (lima) tahun lalu ada Fezzi dewan pdip juga Musdiana dewan pks ikut pilkada. Namun keduanya tak mampu suaranya mengungguli paslon Yusli dan Burhanudin yang meraih suara terbanyak 51 persen” terang Marwansyah.S.Si, pemerhati politik lokal Beltim.
Tidak ikut sertanya mereka dikontentasi pilkada tentu menarik untuk dicermati. Ini karena tak jarang pula ada ungkapan yang dikatakanya seperti bila DPP partai telah memilihnya sebagai calon bupati maka tentu mereka siap. Mengingat memang calon yang akan mendaftar sebagai bupati disyaratkan mengantongi “rekom” parpol namun itupun masih bergantung dengan syarat lain yakni besaran persentase parpol pengusung memiliki 20 persen dari total 25 kursi dewan di DPRD Beltim. Dan bila syarat parpol tak mencukupi maka dipersyaratkan lagi parpol bisa bergabung dengan parpol pemiliik kursi lainya agar cukup persyaratan 20 persen.
“Ini aturan regulasi yang tertuang di perundang undangan pillkada. Kendala aturan bisa jadi salah satu mereka tak maju. Butuh komunikasi politik antar elite pusat juga lokal, bisa saja tak dicapai titik temu terkait calon misalnya,” jelas Marwansyah eks Ketua KPU Beltim ini.
Selain itu syarat mundur dari jabatan bagi anggota dewan yang mencalonkan sebagai calon bupati atau wakil tentu membuat mereka berpikir ulang untuk melepas jabatan anggota dewan yang telah mereka sandang saat ini. Meski disejumlah daerah ada saja dewan yang bersedia mundur dari jabatanya untuk mencalonkan sebagai calon kepala daerah.
“Memang kembali juga pada diri mereka karena jadi calon wajib mundur bila tak terpilih maka tak bisa kembali dewan. Pengorbanan dari zona nyaman kini ke zona perjuangan untuk dapat jabatan baru sebagai bupati, walikota, gubernur tak mudah memang bagi seorang pribadi anggota dewan,” jelas Marwan.
Sementara dari total 25 kursi dewan Beltim, sebanyak 17 kursi dari 7 parpol (PBB, PDIP, Hanura, Nasdem, Perindo, Demokrat dan PAN) pemilik kursi dewan akan mengusung paslon Yuri Kemal putra Yusril Ihza Mahendra dan Nurdiansyah.
Sisa 8 kursi dari 3 parpol yakni Golkar, Gerindra dan PKS akan mengusung Petahana Wabup Burhanudin Cabup dan Cawabup Khairil.*