BADAU: PPB (Penyuluh Perikanan Bantu) Wilayah Kecamatan Badau Debi Sagitalina SPI, serahkan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan kepada Sukarti , Warga Desa Jl. Abdul Rahman Rt 01/rw 01 Desa Badau.
Sukarti akui sudah beberapa bulan mengusahakan pembenihan ikan lele dikawasan halaman rumahnya Jl. Abdul Rahman Rt 01/rw 01 Desa Badau.
Disela-sela penyerahan kartu pelaku usaha, Penyuluh Perikanan Bantu Debi Sagitalina juga lihat kegiatan usaha pembenihan ikan lele termasuklah mempertanyakan bagamana kondisi perkembangan ikan lele.
Seperti diketahui, adapun kartu pelaku usaha ini merupakan kartu identitas pelaku usaha yang berfungsi sebagai identitas profrsi pelaku usaha kelautan dan perikanan, basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program satu data kementerian kelautan dan perikanan.*trawangnews.com