BADAU: Darmiyanti, warga Desa Sungai Samak mendapatkan pembinaan dari penyuluh perikanan bantu (PPB) wilayah kecamatan Badau untuk pengelolaan kerupuk kulit ikan, pada hari ini, Jumat 12 Oktober 2018, yang bertempat di rumah pengelola kerupuk kulit ikan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Dalam pertemuan itu, Penyuluh perikanan Bantu Wilayah Kecamatan Badau Debi Sagitalina SPI menjelaskan bagaimana kiat kiat pengelolaan kerupuk kulit ikan kepada pengelola usaha kerupuk kulit ikan tersebut.
Saat peninjauan, Debi juga menjelaskan berbagai upaya peningkatan usaha produksi kerupuk kulit ikan tersebut.
Sementara itu, diakhir pertemuan, Darmiati mengakui sampai saat ini belum memperpanjang sertifikat halal pengelolaan kerupuk kulit ikan. *trawangnews.com