Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Presiden Joko Widodo (Jokowi) Telah Tandatangani Perppu Pemilu, Begini Pasal-Pasal Perubahannya yang Terbaru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) Telah Tandatangani Perppu Pemilu, Begini Pasal-Pasal Perubahannya yang Terbaru

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGGAR, BANGKA BELITUNG: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Pemilu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tertanggal Senin 12 Desember 2022.

Merespons hal tersebut, Yayasan Leksikal Bangka Belitung melalui Direkturnya Marwansyah,S,Si menyampaikan beberapa perubahannya, mulai dari regulasi empat daerah otonom baru (DOB) Papua, revisi jumlah dapil hingga masa kampanye.

Terdapat poin-poin perubahan yang disisipkan di antara pasal-pasal yang ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tutur Marwansyah, eks Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung.
Marwan, mengurai beberapa poin perubahan atau penambahan pengaturan pemilu ke dalam Perppu Pemilu. Diantaranya:
1. Penyisipan satu pasal diantara Pasal 10 dan Pasal 11 dalam UU 7/2017 yaitu Pasal 10A tentang pembentukan KPU provinsi di DOB Papua.

2. Penyisipan satu pasal di antara Pasal 92 dan Pasal 93 yaitu Pasal 92A tentang Bawaslu provinsi di DOB Papua.

3. Penambahan satu ayat dalam Pasal 117 yaitu ayat (3) yang berbunyi: ‘Dalam hal tidak terdapat calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS yang memenuhi persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dapat diisi oleh calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dengan persetujuan Bawaslu Kabupaten/Kota’.

4. Penyisipan satu ayat diantara ayat (2) dan ayat (3) dalam Pasal yaitu ayat (2a) yang berbunyi: Persyaratan kepengurusan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan persyaratan kantor tetap untuk kepengurusan partai politik pada tingkat provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (21) huruf g, untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya dikecualikan sebagai persyaratan menjadi Peserta Pemilu tahun 2024’.

5 Perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) menjadi sebagai berikut: ‘Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu’.

6. Perubahan materi norma yang terdapat dalam Pasal 186 yaitu yang berbunyi: ‘Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh)’. Pada UU 7 Tahun 2017, kursi DPR sebanyak 575.

7. Pasal 243, ada penambahan satu ayat, yaitu khususnya ayat (5) yang berbunyi: ‘Dalam hal belum terbentuk pengurus partai politik tingkat provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, penetapan daftar bakal calon anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) untuk Pemilu tatrun 2024, dilakukan oleh pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tingkat pusat’.

8. Perubahan materi norma dalam Pasal 276, khususnya ayat (1) yang awalnya kampanye dimulai 3 hari setelah DCT (daftar calon tetap) ditetapkan, kini menjadi 25 hari dan 15 hari pasangan capres-cawapres setelah ditetapkan. Perubahan norma dalam ayat tersebut berbunyi sebagai berikut: Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i, dilaksanakan sejak 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD serta dilaksanakan sejak 15 (lima belas) hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang’
Demikian Rilis disampaikan Yayasan Leksikal Bangka Belitung, Selasa 13 Desember 2022.

  • person
  • visibility 47
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Jadi ke-186 Kota Tanjungpandan:  Yahya SE  Ajak Kerja Nyata dan Berkontribusi dalam Membangun Tanjungpandan ke arah yang lebih baik

    Peringatan Hari Jadi ke-186 Kota Tanjungpandan:  Yahya SE  Ajak Kerja Nyata dan Berkontribusi dalam Membangun Tanjungpandan ke arah yang lebih baik

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle sma
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Suasana kegembiraan dan semangat kebangsaan menghiasi peringatan Hari Jadi ke-186 Kota Tanjungpandan pada hari ini. Sebagai bagian dari perayaan ini, Kepala Desa Perawas Yahya SE yang juga wakil ketua APDESI Belitung mengucapkan selamat kepada seluruh warga atas capaian bersejarah ini, sambil mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan kota. Yahya […]

  • Di Suak Gual, Bimtek Pelatihan Ecoprint/Motivitas buat Nelayan/Keluarganya

    Di Suak Gual, Bimtek Pelatihan Ecoprint/Motivitas buat Nelayan/Keluarganya

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle sma
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SELATNASIK: Senin, 18 April 2022, digelar pembukaan acara bimtek pengembangan verifikasi usaha nelayan dan keluarga nelayannya yang bertempat di kampung nelayan maju desa Suak gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Acara bimtek ini dengan penyelenggara kegiatan dari Direktorat Perizinan dan Kenelayan dalam Pemberdayaan Nelayan dan Keluarga Nelayan ini dihadiri Staf khusus MKP […]

  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Surau Al-Ikhlas: Ceramah Agama hingga Santunan Anak Yatim

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Surau Al-Ikhlas: Ceramah Agama hingga Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle sma
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Surau Al-Ikhlas, Air Saga, dipenuhi berbagai acara mulai dari Ceramah Agama hingga Santunan kepada Anak Yatim, pada malam Selasa (3/10). Acara Maulid Nabi Muhammad SAW ini dimeriahkan oleh ceramah dari Ustad Achmad Taufik Anwar, yang berasal dari Pimpinan Pondok Pesantren Darul Muhibbin Palembang. Ustad Achmad Taufik […]

  • Dihadiri Camat Dendang, PT.Pelindo II Gelar Sunatan Massal di Desa Dendang

    Dihadiri Camat Dendang, PT.Pelindo II Gelar Sunatan Massal di Desa Dendang

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle sma
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DENDANG: PT. Pelindo Regional II Tanjungpandan gelar kegiatan sunatan masal yang bertempat di Desa Dendang Kabupaten Belitung Timur pada hari ini. Adapun kegiatan masal ini dipusatkan disekitar pelabuhan Desa Dendang, yang diperuntukan bagi masyarakat dengan peserta 30 orang. Acara kegiatan ini dihadiri camat Dendang Shoufian S.AP, pimpinan PT Pelindo II, Kepala Desa Dendang, Kapolsek Dendang, […]

  • Darmansyah Husein Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMKN 1 Sijuk

    Darmansyah Husein Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMKN 1 Sijuk

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle sma
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SIJUK: Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein sekaligus anggota MPR RI lakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di SMKN 1 Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada hari ini Kamis 12 November 2020 Adapun sosialisasi empat pilar MPR RI ini berupa Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhineka Tunggal Ika. Sedangkan […]

  • Rangkaian HAB ke 77 Kemenag RI di Kabupaten Belitung dari Pemberian Penghargaan, Juara Lomba, Hingga Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Adat

    Rangkaian HAB ke 77 Kemenag RI di Kabupaten Belitung dari Pemberian Penghargaan, Juara Lomba, Hingga Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Adat

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle sma
    • visibility 85
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:Rangkaian Hari Amal Bakti ke 77 Kemenag RI di kabupaten Belitung diisi dengan Pemberian Penghargaan, Juara Lomba, Hingga Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Adat. Diantaranya, pemberian penghargaan Satya lancana Karya kepada sembilan orang pengawai di lingkungan Kemenag Belitung  yang bertempat di aula kemenag Belitung, pada Selasa 3 Januari 2023. Adapun pemberian tersebut bersamaan dengan Hari […]

expand_less