Diskusi di Sekretariat KD-17 Belitong dari Pengiriman Pasir Timah, Smelter hingga Blok Ambalat
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 5 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN — Aktivitas pengiriman pasir timah dari Belitung kembali menjadi sorotan. Dalam diskusi yang digelar Komunitas Diskusi (KD)-17 Belitong, Selasa (8/9/2026), peserta mempertanyakan pengiriman tujuh truk pasir timah dari Belitung beberapa hari sebelumnya.
Diskusi berlangsung di Sekretariat KD-17 Belitong, Jalan Air Serkuk Dalam Nomor 21, Tanjungpandan. Persoalan tersebut menjadi salah satu topik yang cukup hangat dibahas peserta.
Sorotan muncul setelah adanya informasi, dari KD-17 mengenai dugaan pemberian uang tip kepada oknum pihak tertentu yang dinilai tidak memiliki kepentingan dalam proses pengiriman tersebut.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus memberikan uang tip kepada mereka yang tidak memiliki kepentingan? Ada apa ini?” demikian pertanyaan yang mengemuka dalam diskusi.
KD-17 meminta aparat penegak hukum (APH) dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menelusuri persoalan tersebut secara terang. Menurut mereka, penting bagi publik mendapatkan kejelasan mengenai status pasir timah yang dikirim, termasuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki dasar legal atau justru sebaliknya.
Ketua KD-17, Rizali Abusama, yang dalam forum tersebut disapa Pak Trek, mengatakan pihaknya berharap APH dapat melakukan penyelidikan terhadap informasi yang menjadi sorotan.
“Pihak pengamanan harus menjelaskan agar barang ini menjadi terang, apakah legal atau ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
KD-17 juga menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dengan harapan pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tata kelola pertimahan di Belitung.
Minta Smelter Diaktifkan
Selain persoalan pengiriman pasir timah, diskusi KD-17 juga menyoroti keberadaan fasilitas pengolahan timah di Bangka Belitung.
Sekretaris KD-17, H. Hasimi Usman, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Danantara dan Direktur Utama PT Timah Tbk agar mengaktifkan kembali lima smelter yang disebutnya berada dalam status penyitaan oleh Kejaksaan Agung.
Salah satu fasilitas yang disorot berada di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, yang dikenal sebagai MCM.
Hasimi menilai pengaktifan fasilitas pengolahan tersebut penting dalam upaya mendorong aktivitas pertimahan yang lebih tertata di daerah.
“Kalau PT Timah Tbk tidak mampu dengan teknologi tinggi, dapat menggunakan teknologi sederhana. Di beberapa daerah tidak ada timahnya, namun bisa mendirikan smelter,” kata Hasimi.
Persoalan Blok Ambalat Juga Disorot
Tak hanya pertimahan, KD-17 turut menyoroti persoalan lahan yang mereka sebut sebagai Blok Ambalat, khususnya di Desa Selumar dan Pelepak Putih, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Menurut Hasimi, persoalan tersebut menurut dugaan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap tuntas oleh masyarakat.
KD-17, kata dia, telah berkirim surat kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar lahan tersebut dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk dikelola, antara lain sebagai lahan ketahanan pangan atau peruntukan lainnya.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dan lahan tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Segera Safari Silaturahmi ke APH dan Instansi Terkait
Untuk memperjelas berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka, KD-17 berencana melakukan safari silaturahmi ke sejumlah instansi dan aparat penegak hukum.
Rencananya, kunjungan tersebut akan menyasar Kapolres Belitung, Kajari Belitung, Danlanal, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, serta eks Pansus Timah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan sejumlah pihak lainnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyampaikan langsung aspirasi sekaligus meminta penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Dalam diskusi tersebut turut hadir sejumlah narasumber dan peserta, di antaranya Ir. H. Suryadi Saman, M.Sc., Zulfriandi Ipen, S.E., Harpan Efendi, S.H., Abu Bakar Idrus, S.E., Drs. Ruspandi, Oktaris Candra, S.T., Drs. Zainal Arifin, Budi, A.Md., Theo Maulana, A.Md., serta Ketua dan Sekretaris KD-17.
KD-17 menegaskan, berbagai sorotan yang disampaikan dalam forum tersebut pada prinsipnya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola sumber daya alam dan kepentingan masyarakat Belitung.
Mereka berharap setiap persoalan dapat dibuka secara terang melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi oleh pihak berwenang, sehingga tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.*
- person
- visibility 105
- forum 0