TANJUNGPANDAN: Komisi 2 DPRD Kab. Belitung lakukan rakor (rapat kordinasi) dengan pihak eksekutif menyangkut tindaklanjut hasil pertemuan antara komisi 2 dprd Belitung dengan pihak perumnas dan BPN (Badan Pertanahan Nasional), terhadap status lahan untuk Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial) di ruang DPRD Kabupaten Belitung pada hari ini.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Belitung Hendra Pramono SE, dan Ketua Komisi 2 DPRD Kab. Belitung Taufik Rizani AMd, Wakil Ketua Komisi 2 Wahyu Afandi, Sekretaris Komisi 2 Suherman dan anggotanya Fendi Haryono, Vina Cristyn, Amirudin Supran, Junaidi Derani dan Haji Sukirman.
Sementara dari eksekutif dihadiri Kepala Dinas BPKAD, kepala dinas PUPR , kabag bagian hukum dan dihadiri juga Kakan BPN Belitung Hadi Wibowo dan Priyanto bagian hukum BPN.
Adapun rapat pertemuan ini untuk menindak lanjuti hasil pertemuan antara komisi 2 dprd dengan pihak perumnas dan BPN.
Saat pertemuan, Kepala BPN Belitung Hadi Wibowo sebut proses penyerahan lahan dari perumnas dapat dibuat akte pelepasan hak di notaris kepada pemerintah daerah. Dan BPN Belitung, kata Hadi, siap membantu untuk proses peningkatan sertifikat atas fasilitas lahan tersebut karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Belitung dari Partai Nasdem, Fendi Haryono kepada trawangnews.com sebut bahwa
proses penyerahan aset dari pihak perumnas ke pemda dapat dilakukan dalam waktu dekat, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan pembenahan atas lahan fasum (Fasilitas umum) dan fasos (Fasilitas Sosial) tersebut.*trawangnews.com