Reses Anggota DPRD Babel Junaidi Rachman ke Sungai Samak

BADAU: Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung Junaidi Rachman lakukan kegiatan reses yang bertempat di Gedung Balai Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu 5 Desember 2020.

Acara ini dihadiri Kades Sungai Samak Alex Saputra, Babinsyah Rumawan, Ketua BPd Juhani, Wakil Ketua BPD Desa Sungai Samak Fadhil Jamali, para kadus, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

IMG 20201206 WA0005

 

Pada saat reses, sejumlah peserta yang hadir diantaranya Kades Sungai Samak Alex Saputra sampaikan agar perlu diperjuangkan atau di bebaskan dua dusun di desa sungai samak dibebaskan hingga kini masih status dalam kawasan hutan lindung.

“Pernah diperjuangkan, namun belum ada realisasi hingga kini. Kita minta untuk diperjuangkan kembali hingga tuntas,” kata Alex.

Dengan adanya penyelesaian ini tentunya berbagai bantuan untuk pembangunan desa bisa direalisasikan, dan bisa masuk investasi bagi daerah terutama desa sungai samak.

“Kemarin ada bantuan dari PUPR untuk di wilayah RT 1 karena kerap banjir di sekitar pemukiman penduduk, kita usulkan untuk buat parit Namun saat diajukan terbentur status kawasan itu hutan lindung maka terpaksa tidak dilanjutkan,” katanya.

Ditambahkan sekdes Sungai Samak Sahilin, secara administrasi desa sungai samak merupakan pemekaran dari desa pangkal lalang pada tahun 1975 sudah ada dan berdiri.

“Anehnya, tahun 1988 tiba tiba ditetapkan menjadi kawasan hutan lindung. Padahal desa ini telah berdiri dulu sejak 1975, dan sudah ada sebuah pemukiman penduduk pada waktu itu dan sarana pendidikan dan perkantoran serta olah raga. Kita berharap segera ini dikeluarkan dari kawasan hutan lindung,” katanya.

Selain itu, Wakil Ketua BPD Fadhil Jamali sampaikan agar persoalan plasma dan pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan dapat diselesaikan secara baik mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

IMG 20201206 WA0006

“Di aspirasi desa, persoalan plasma kita minta duduk bersama antara perusahaan, koperasi dan masyarakat. Mohon penyelesaian utang piutang soal plasma ini sesuai komitmen dan perjanjian. Begitu juga persoalan limbah juga harus menjadi perhatian untuk mengkaji upaya untuk mengatasi bau limbah ketika musim hujan atau musim angin timur keluarkan bau tak sedap maupun agar mengatasi limbah penuh dan tak masuk ke laut.

Untuk penyelesaian selanjutnya ini pihak dewan bisa melakukan pertemuan dengan pihak terkait dan melibatkan kades dan BPD (sebagai penampung aspirasi tingkat desa),” katanya.

Selain itu, soal bantuan sembako untuk masyarakat bisa diupayakan tahun 2021 juga diharapkan pemerintah beri bantuan mengingat kondisi masyarakat ekonomi susah saat ini. “Tahun 2020, ada bantuan. Kita harap tahun 2021 juga diadakan kembali sesuai peruntukkanya,” katanya.

Disamping kedua peserta reses juga masalah jalan tanah merah lewat mushola perlu dilakukan pengaspalan dan bagaimana solusinya bisa dikeluarkan dari hutan lindung.

Begitu pun persoalan pupuk subsidi dan kegiatan pembibitan.
Menjawab aspirasi tersebut, Junaidi Rachman sampaian berbagsi aspirasi saat acara reses ini. Menurutnya, aspirasi ini akan dilihat bila persoalan kabupaten akan diserahkan ke kabupaten. Dan bila harus provinsi, kata Junaidi harus diselesaikan ditingkat provinsi.

“Kalau urusan pusat bisa langsung dikoordinasikan dengan pihak pusat,” katanya.

Menyangkut soal hutan lindung,Junaidi sampaikan bahwa hal ini telah diperjuangkan sejak lama. Hal ini kata Junaidi, perlu diperjuangkan bersama baik ditingkatkan kabupaten dan provinsi untuk dijejaki ke pusat bagaimana dikeluarkan dari hutan lindung.
“Memang disampaikan kades itu benar dan ini harus dicek. Beberapa tahun sudah disampaikan ke kementerian kehutanan dan hingga kini belum ada penyelesaiannya,” katanya.
Terkait soal plasma dan limbah, Junaidi sepakat harus dilakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Sedangkan soal bantuan sembako, Junaidi juga berharap agar pemerintah daerah bisa mengusulkan kembali tahun 2021 sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam kondisi covid saat ini.*