Reses DPD RI, Senator Darmansyah Husein Bersama BPBD Belitung:  Dorong Penguatan Kesiapsiagaan Bencana di Belitung

TANJUNGPANDAN – Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein, melaksanakan kegiatan reses Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di La Lucia Hotel, Tanjungpandan, Belitung.
Reses ini dihadiri langsung oleh Ketua BPBD Kabupaten Belitung, Agus Supriadi, beserta jajaran. Kegiatan difokuskan pada dialog dan penyerapan aspirasi terkait kesiapsiagaan serta penanggulangan bencana di Kabupaten Belitung.

Dalam sambutannya, Senator Darmansyah Husein menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya di bidang kebencanaan.

“Sebetulnya yang pertama kita ingin mengawasi pelaksanaan undang-undang. Tapi undang-undang itu tidak bisa berjalan kalau kesiapsiagaan bencana tidak ada,” ujar Darmansyah.

Ia menilai secara personal BPBD Kabupaten Belitung telah menunjukkan kesiapan yang cukup baik dalam menghadapi potensi bencana. Namun, ke depan diperlukan pembenahan secara sistematis, terutama melalui edukasi masyarakat dan peningkatan kesiapsiagaan bencana.

“Sehebat-hebatnya aparatur pemerintah, kalau masyarakatnya tidak peduli, hasilnya tidak akan maksimal. Oleh karena itu, edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci,” katanya.

Darmansyah juga mengingatkan bahwa Kabupaten Belitung bukan daerah yang sepenuhnya bebas dari risiko bencana. Menurutnya, potensi bencana tetap ada dan perlu diantisipasi sejak dini.

Ia turut menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi BPBD di lapangan. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari regulasi dan penguatan personel sebelum berbicara lebih jauh mengenai anggaran.

“Kalau regulasinya sudah dibenahi, personelnya siap, dan programnya jelas, saya kira anggaran akan mengikuti. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPBD Kabupaten Belitung Agus Supriadi menyampaikan sejumlah harapan kepada anggota DPD RI melalui momentum reses tersebut. Ia berharap adanya dukungan dalam penguatan organisasi BPBD agar lebih leluasa dalam mengambil keputusan dan tindakan di lapangan.

“Dengan penguatan organisasi, kami akan lebih memiliki keleluasaan dalam bertindak sesuai kapasitas dan kewenangan yang diberikan,” ungkap Agus.

Ia menjelaskan bahwa selama ini BPBD Kabupaten Belitung tidak hanya fokus pada penanganan tanggap darurat, tetapi juga lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengedukasi masyarakat tentang apa yang harus dan tidak harus dilakukan, serta melakukan antisipasi lebih awal. Dengan masyarakat yang teredukasi, potensi dampak bencana bisa diminimalisir,” jelasnya.

Agus menambahkan bahwa keterbatasan kewenangan akibat belum optimalnya penguatan organisasi turut mempengaruhi ruang gerak BPBD dalam menjalankan tugas. Hal tersebut juga berdampak pada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Keterbatasan kewenangan ini membuat beberapa tindakan yang seharusnya bisa kami lakukan menjadi terhambat,” tutupnya.*