Satgas Lebah DLH Belitung Gencar Sosialisasi Perbup No. 23 Tahun 2019.

TANJUNGPANDAN: Upaya untuk meningkatkan Belitung bersih dari sampah, kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung Getol melakukan sosialisai Sosialisasi Perbup (peraturan bupati) No. 23 tahun 2019.

Baru baru ini terlihat para petugas Satgas Lebah menyebarkan berupa brosur/ selebaran tentang isi dari Perbup no. 23 tahun 2019, di kawasan wisata tg. Pendam dan pasar Tg. Pandan,
Adapun isi sosialisasi Peraturan Bupati Belitung Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tata cara Penerapan Sanksi , Atas Larangan Membuang Sampah Tidak Pada Tempat yang ditentukan atau disediakan.*akunfacebook Edupumau.