TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Hari ini, Kamis 7 Desember 2023, Senator Babel dan anggota DPD RI, Ir.H Darmansyah Husein, melaksanakan reses di kantor desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Acara dihadiri oleh Kades Aik Pelempang Jaya yang diwakili Sigit Susanto, Bendahara LAM Belitung Wawan Irwanda, anggota BPD Desa Pelempang Jaya Toni Adi, tokoh masyarakat, tokoh agama Sarjimin, tokoh pemuda, Ketua LAM Desa Aik Pelempang Jaya Junaidi, Panwascam Tanjungpandan, hingga PPS Desa Aik Pelempang Jaya.
Sigit Susanto, Sekdes Aik Pelempang Jaya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran senator Babel dan mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi guna kemajuan desa.
Senator Darmansyah Husein menegaskan bahwa kegiatan reses sesuai dengan tugas pengawasan, terutama terkait Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
Darmansyah Husein juga menyoroti persiapan pemilu 2024, mendorong partisipasi masyarakat, dan menolak money politik demi menjaga demokrasi yang sehat.
Sambil menyampaikan laporan kinerjanya, Darmansyah Husein berharap pertemuan ini memberikan pemahaman politik kepada masyarakat untuk menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.

DIALOG DAN TANYA JAWAB
Sementara dalam dialog dan tanyajawab, beberapa hal yang disampaikan, seperti Ketua LAM APJ Junaidi berharap agar aset desa peummas belum diserahkan ke desa walaupun saat ini masih diproses di pemda.
Pertanyaan lainnya, Anita menyoal kawasan Aik Baik terdapat sampak yang berserakan padahal sudah dibeeitahukan wilayah larangan namun tetap saja masyarakat masih membuangnya di kawasan tersebut.
Sementara Wawan Irwanda dari LAM Belitung sampaikan terima kasih atas dukungan senator Babel Ir. H. Darmansyah Husein dalam membangun adat, budaya dan kearifan lokal di daerah.
Pendirian rumah adat dimulai diera saat menjadi Bupati Belitung Darmansyah Husein merupakan sebagai sosok perintis dibangun rumah adat melayu sebagai bentuk dukungan pelestarian adat, budaya dan kearifam lokal.
“Saat ini Belitung menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam penetapan Warisan Budaya Tak Benda berupa makan bedulang dan lesong panjang,”katanya.
Menjawab hal itu, Darmansyah sampaikan bahwa soal aset perumnas yang belum diserahkan ke desa akan disampaikan ke pejabat terkait.
Sedangkan soal sampah ini juga akan menjadi perhatian serius dan paling tidak akan dikoordinasikan dengan instansti terkait.
Berkaitan dengan adat, dan budaya seperti disampaikan peserta reses, Darmansyah Husein sebut tiga norma patokkan dalam kehidupan, diantaranya norma hukum ( untuk tunduk aturan negara, norma agama harus menjadi panutan bagi setiap umat beragama dan norma adat merupakan harus dipatuhi.
” Dulu ketika dirinya menjadi Bupati, Saya tempatkan rumah adat melayu Belitung, berdekatan dengan kantor bupati dan rumah dinas bupati. Ini Supaya norma adat harus kita junjungi tinggi nilai nilai adat dalam hal mendukung kinerja sebagai pimpinan daerah dalam mengkedepankan salah satunya norma adat tersebut,” katanya..
Acara kegiatan reses ini ditutup dengan foto bersama.*