Sepakat, Paslon Dilarang Kampanye Ditempat Peribadatan

TANJUNGPANDAN: Tidak hanya digelar karnaval dan kampanye damai dalam acara yang digelar KPU Belitung, yang bertempat di halaman Gedung Nasional hari ini, Kemarin (Kamis (15/2/018).

Namun deklarasi bersama menyangkut pelarangan tempat peribadatan sebagai kegiatan politik menjadi bagian dari isi deklarasi damai yang disepakati pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Belitung. Salah satu isi deklarasi damai paslon tersebut, diantaranya, sepakat untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau kegiatan politik lainnya.

Selain itu, dalam deklarasi tersebut sepakat agar paslon dapat menjaga kerukunan dan ketentraman umat beragama serta tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat beragama. *trawangnews.com