TANJUNGPANDAN: Serka Astiyandi, selaku Andalan Cabang Saka yang mewakili Kwarcab Belitung menghadiri acara penandatangan Perjanjian Kerjasama Kwarcab dengan Bawaslu Kab Belitung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, pada Senin 3 November 2025.

Adapun tujuan dari Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kwarcab Belitung dan Bawaslu Kabupaten Belitung melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang difokuskan pada pembinaan generasi muda, terutama anggota Pramuka, agar berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu.
Adapun Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, beserta seluruh anggota dan staf sekretariat Bawaslu. Sementara itu, hadir Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, dan Serka Astiyandi, selaku Andalan Cabang Saka yang mewakili Kwarcab Belitung.*


















