TANJUNGPANDAN: Kementerian Koperasi Republik Indonesia, menggelar Sosialisasi dan Diskusi Penguatan Ekosistem Jaringan, Usaha antar Koperasi Desa Merah Putih atau dikenal dengan, KDMP di Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini berlangsung di Kiana Resto (Gomawo), Jalan Pattimura Aik Saga, Tanjungpandan Belitung pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Acara tersebut dihadiri Kabid Rencana Pengembangan Akselerasi Jaringan Usaha Deputi Pengembangan Usaha pada Kemenkop RI Arief Legowo ST, MM, Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bangka Belitung Doktor Muslim El Hakim K, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Annyta, SP M.I.L., Kabid Koperasi dan UKM pada Dinas KUMPTK Belitung Budi Swasta, S.IP, serta 35 perwakilan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang ada di wilayah Kabupaten Belitung.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Ibu Annyta SP, M.I.L mengungkapkan bahwa, rasa bangganya karena Kabupaten Belitung kembali terpilih menjadi pilot project, untuk program-program dari Kementerian Koperasi RI, khususnya mewakili segmen wilayah Sumatera.
Menurut Annyta, terpilihnya Belitung sebagai daerah percontohan, menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen, dan kinerja daerah dalam mengembangkan sektor koperasi dan UMKM.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Dr. Muslim EL Hakim K, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan hari ini, sangat baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, berbasis potensi lokal.
“Saat ini skema pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, telah mengalami kemajuan signifikan. Jika sebelumnya pengembangan dilakukan melalui tujuh gerai, kini setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian, program tersebut akan ditingkatkan, dengan pembangunan gerai dan pergudangan terpadu. Fasilitas tersebut nantinya juga akan diisi, dengan berbagai unit usaha koperasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Usaha Koperasi Desa Merah Putih, yang menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal, sebagai basis usaha unggulan koperasi.
“Pada tahun mendatang, pihaknya berencana membentuk Koperasi Sekunder atau HUB, bagi Koperasi Desa Merah Putih, yang ada di wilayah Belitung. Nantinya, Koperasi Desa Merah Putih, akan berperan sebagai koperasi primer, sementara Koperasi Sekunder akan dibentuk, setelah koperasi anggota Merah Putih di Belitung, mengadakan rapat bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Akselerasi Jaringan Usaha, Deputi Pengembangan Usaha pada Kementerian Koperasi RI, Bapak Arief Legowo, ST M.M, yang didampingi Kabid Koperasi dan UKM, pada Dinas KUMPTK Belitung Budi Swasta, SIP menegaskan, pentingnya pengembangan potensi lokal sebagai langkah strategis, memperkuat kemandirian Koperasi dan Desa Mandiri Produktif.
Arief menyampaikan bahwa, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan identifikasi, dan pengembangan potensi serta komoditi unggulan yang dimiliki, oleh masing-masing daerah.
“Kita tidak ingin KDMP, hanya berpikir tentang program-program yang datang dari pemerintah, seperti gerai sembako dan sebagainya. Memang itu menjadi kunci utama, tetapi untuk memberikan ‘running’ atau pemantik bagi mereka, KDMP juga harus sadar akan potensi unggulan yang ada di daerahnya,” ujar Arief.
Ia menambahkan, melalui proses identifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi, khususnya di Deputi Bidang Pengembangan Usaha, pihaknya berupaya untuk melakukan channeling, dan jejaring usaha antarpelaku KDMP.
“Kami akan men-channeling-kan (Menghubungkan) mereka, atau menciptakan jejaring agar mereka bisa saling memenuhi kebutuhan satu sama lain. Dari situ bisa terbentuk ekosistem bisnis yang sehat,” jelasnya.
Menurut Arief, penguatan jejaring antar-KDMP ini, diharapkan mampu menciptakan kemandirian usaha tanpa harus selalu menunggu bantuan, atau anggaran dari pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, para peserta juga diberikan pemahaman, mengenai strategi kolaborasi antar koperasi desa, dalam menciptakan rantai nilai ekonomi yang berkelanjutan, dan penguatan ekonomi berbasis komunitas, yang berkelanjutan dan berkeadilan.*












