TANJUNGPANDAN: Bupati Belitung meresmikan Pembangunan gedung Food Court Kuliner Tematik yang bertempat di Jalan Sriwijaya (Eks SMEP depan Galery KUKM), Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/5/2023).
Acara ini dihadiri Bupati Belitung H Sahani Saleh S Sos, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S Sn, MSi, Sekda Belitung MZ Hendra Caya MSi, Kasi Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH MH, Forkopimda,Corporate Lawyer CV. Wahyu Lestari Adv. Dinendra, S.H., Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, OPD/bagian terkait dan undangan lainnya.
Kepala Dinas KUKMPTK Kabupaten Belitung Syamsuddin SE, sampaikan bahwa Pembangunan Gedung Food Court dengan nomor kontrak : 28/PPK-PGFOODCOURT/SPK/KUKM/2023, Tanggal Kontrak 10 April 2023,dengan Nilai Kontrak Rp.10.783.400.000,00 yang bersumber APBD Kabupaten Belitung dengan Waktu Pelaksanaan 240 Hari Kalender Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, Syamsuddin mengatakan bahwa Pengguna Jasa adalah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan Dan Tenaga Kerja dan sebagai Penyedia Jasa CV Wahyu Lestari, Konsultan Supervisi: PT Inkoneksi Izi Konsultan dengan lokasi di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
“Proyek ini telah dimulai oleh penyedia jasa CV Wahyu Lestari, yang kini dalam tahap pembangunan fisik,” ujarnya.
Menurut Syamsuddin, pembangunan food court dengan Pagu Rp12 miliar dan terkontrak kurang lebih hasil seleksi tender di Pokja Rp 10.783.400.000,-(hasil proses tender) tersebut mulai memasuki tahapan pembangunan fisik dan pengerjaannya sudah dimulai sekitar 10 April 2023.
Selain itu, Syamsuddin menyebut bahwa pembangunan foodcourt akan terintegrasi dengan Jembatan Penyeberangan orang (JPO) yang akan menghubungkan Galeri KUKM dengan Gedung foodcourt.
Hal ini terungkap dalam rapat rencana integrasi Galeri KUKM dan UMKM Mall bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas lebih lanjut gambaran fisik bangunan food court dan rencana Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan menghubungkan Galeri KUKM dengan Gedung foodcourt.Untuk nama Gedung foodcourt kami menunggu arahan Bapak Bupati waktu soft opening nantinya.
Termasuk penyampaian soal perlunya persiapan pengaturan lalu lintas di sekitar area bangunan pusat kuliner yang menjadi proyek ‘peninggalan’ dimasa jabatan Bupati Sahani Saleh dan Wakil Bupati Isyak Meirobie ini.
Lebih lanjut, Syamsuddin menambahkan bahwa setelah bangunan ini selesai, maka pembangunan gedung food court ini dengan pengelolaannya akan dibawah UPTD PLUT termasuk Galeri KUKM yang akan nantinya menguatkan kelembagaan PLUT yang sudah ada dan berjalan selama ini sejak 2017 dibawah bidang KUKM.
Sambung Dia, apabila menjadi UPTD nantinya bisa merencanakan program dan anggaran sendiri dan membawahi 3 core bisnis yaitu optimalisasi layanan inkubator dan Sarpras di PLUT, pengelolaan Galeri KUKM dan pengelolaan food Court yang sekarang sedang dibangun di depan Galeri KUKM yang nantinya dibangun JPO(Jembatan penyeberangan Orang) pelangi oleh Dinas PUPR Belitung sehingga pengelolaan menjadi terintegrasi yang tujuan akhirnya akan menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD) untuk pembangunan di Kab.Belitung.
“Semoga ide kecil ini bisa bermanfaat untuk daerah kita dan menjadi kenangan terindah selama pengabdian sebagai program strategis Bupati Belitung diakhir masa kepemimpinan Besame dan UMKM Berjaye,” harapnya.
Ia berharap pembangunan ini harus didukung semua pihak mulai pemerintah daerah dan forkopimda dan semua masyarakat Belitung khususnya umkm agar kita satu persepsi dan tujuan yang sama untuk kesejahteraan masyarakat. Tetap semangat, produktif dan inovatif KUKM Belitung ke depan.
Adapun pembangunan gedung gedung food court Kuliner Tematik merupakan bangunan Eks Gedung Sekolah Kuomintang di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan.
Gedung ini dikenal oleh masyarakat Belitung dengan sebutan Sekolah Kuomintang yang dibangun pada tahun 1950. Sedangkan nama asli sekolahnya ditulis “Phi Zhen Qie Siau”.
Sebutan Sekolah Quomintang ini merujuk Sekolah Tionghoa yang berhubungan erat dengan partai politik Kuomintang yang pro nasionalis Tiongkok.
Sekolah ini ditutup pada tahun 1959 dan kemudian gedungnya diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.
“Gedung ini sempat digunakan untuk berbagai keperluan seperti Kantor Camat tanjungpandan dan Kantor KONI,” tambah Dia.
Pada tahun 1965 dibentuk Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan kepala Pengadilan bernama Hj Siti Kamari Soebari SH Gedung pertama PN Tanjungpandan pada masa itu adalah bekas Sekolah Kuomintang ini.
Selanjutnya pada tanggal 2 Januari 1970, PN Tanjungpandan memperoleh gedung baru yang masih digunakan hingga sekarang di depan Pemakaman Setya Mulya (Nunok). Setelah itu tidak ada peruntukan khusus untuk bekas Sekolah Kuomintang ini.
Hanya bagian pekarangan belakangnya saja yang dimanfaatkan untuk Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Tanjungpandan dan Sekolah Menengah Atas.
Dibangun dengan Gaya Art Deco
Bagian depan gedung ini dibangun dengan gaya Art Deco, sama seperti Gedung Nasional Tanjungpandan.
“Penerapan model arsitektur tersebut tampak pada penggunaan bentuk bujursangkar dan simetris bersama dengan bentuk yang bergaya Art Deco adalah gaya desain yang memberi kesan mewah,anggun dan modern,” katanya.
Adapun saran yang disampaikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung terkait dengan bangunan tersebut mempunyai nilai sejarah dan pendidikan, nilai sosial dan nilai arsitek. “Maka sebaiknya bangunan tersebut tetap dipertahankan walaupun di Disdikbud belum memasukkan dalam bangunan yang diduga cagar budaya, karena bidang kebudayaan Disdikbud Belitung sampai saat ini masih dalam proses pensertifikasian Tim Ahli Cagar Budaya sehingga objek bangunan tersebut belum menjadi objek penelitian,” sebutnya. *.