MEMBALONG: Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) B-36 sekaligus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kantor Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Senin pagi (9/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebangsaan ini dihadiri para pelaku dan masyarakat Adat Belitung. Kehadirannya tersebut menjadi bukti kuatnya komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam pemaparannya, Darmansyah Husein merinci satu per satu Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Ia menekankan bahwa keempat pilar tersebut bukan sekadar konsep, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang harus dipahami serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dihadapan masyarakat adat, Darmansyah Husein menyoroti peran penting pelaku adat dan budaya sebagai agen pemersatu bangsa. Mereka dinilai mampu merajut keberagaman budaya Nusantara dengan nilai-nilai Empat Pilar, sehingga tercipta harmoni dalam keberagaman.
Darmansyah berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat adat semakin memahami pentingnya menjaga keutuhan NKRI serta merawat kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa yang selaras dengan semangat Empat Pilar Kebangsaan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Semangat kebangsaan pun terasa kental, mengiringi komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan dan melestarikan adat dan budaya sebagai warisan berharga bangsa Indonesia.*













