Sosialisasi Wakaf Uang di Majelis Taklim Fathulqorib: BWI Belitung Dorong Kesadaran Berwakaf

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan gerakan wakaf uang di Kabupaten Belitung akan semakin berkembang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

TANJUNGPANDAN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi wakaf uang di Majelis Taklim Fathulqorib, Kamis (17/10/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang sebagai bagian dari kontribusi sosial dan ekonomi Islam.

Kegiatan yang berlangsung di Tanjungpandan ini dihadiri oleh Ketua BWI Belitung, Drs. Huniyadi Bellia, beserta pimpinan Majelis Taklim Fathulqorib, Hj. Umiyatun, serta para anggota majelis.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Umiyatun menyerahkan wakaf uang sebesar Rp1.000.000, yang telah dikumpulkan oleh anggota Majelis Taklim, kepada BWI Belitung.

Wakaf uang ini langsung diterima oleh Ketua BWI Belitung, Drs. Huniyadi Bellia sebagai simbol dukungan komunitas terhadap program wakaf.

Dalam sambutannya, Drs. Huniyadi Bellia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Majelis Taklim Fathulqorib.

Ia menekankan bahwa wakaf uang adalah salah satu instrumen penting yang dapat membantu memajukan kesejahteraan umat dan memperkuat perekonomian berbasis syariah.

“Wakaf uang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap lebih banyak masyarakat yang tergerak untuk berpartisipasi,” ungkapnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti betapa mudahnya masyarakat saat ini untuk berwakaf, termasuk melalui platform digital yang memudahkan penyaluran wakaf uang. Hal ini diharapkan dapat memperluas partisipasi dari berbagai kalangan, tak hanya dari mereka yang memiliki aset besar, tetapi juga masyarakat umum.

Hj. Umiyatun, selaku Ketua Majelis Taklim Fathulqorib, turut menyampaikan bahwa inisiatif untuk berwakaf uang merupakan bagian dari komitmen majelis dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Kabupaten Belitung.

“Semoga wakaf ini dapat memberikan manfaat bagi banyak orang dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” katanya.
.
Acara ini menjadi langkah awal yang penting bagi BWI Belitung dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat terkait potensi wakaf uang.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan gerakan wakaf uang di Kabupaten Belitung akan semakin berkembang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan diskusi interaktif antara pengurus BWI dan para anggota Majelis Taklim, yang antusias bertanya lebih lanjut tentang tata cara dan manfaat wakaf uang.*