SELATNASIK: Ny. Dahlia, Pelaku usaha kerupuk ikan dan Cumi yang beralamat di Jalan Suak Kemang Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, provinsi Bangka Belitung menerima status usaha produksinya dengan meraih sertifikat halal dari MUI Pusat.
Penyerahan sertifikat halal ini berlangsung di Dinas KUMPTK Belitung pada Selasa 23 Februari 2021 kemarin.
Selain dari Ny Dahlia, adalagi dari 39 UKM yang mendapatkan sertifikat halal, produk usahaya.
Dahlia ucapkan terima kasih kepada penyuluh perikanan Ani Saputra SPi yang telah membantu pendampingan pembuatan persyaratan sertifikasi halal terhadap kegiatan usaha produksinya.
“Terima kasih juga ke dinas perikanan Belitung dan Dinas KUMPTK Belitung, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, RW dan RT yang mendukung usahanya dari awal proses hingga selesai dan diterima sertifikat halal,” katanya.
Untuk diketahui,Ny Dahlia merupakan sebagai pelaku usaha kecil yang memproduksi usaha kerupuk ikan dan kerupuk cumi.*