TANJUNGPANDAN: Pertamina diharapkan untuk meneliti lebih menyangkut perhitungan biaya transportasi pengangkutan yang terangkum dalam Harga Eceran Tertinggi ( Het ) di kabupaten Belitung yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Belitung.
Hal ini sangat penting kata Zukron, karena ada sinyalamen transportasi pengangkutan laut dari Pangkal Pinang ke pulau Belitung yang diduga setoran biaya tersebut tidak sampai dengan harga yang sebetulnya.
“Kita minta ini ditindaklanjuti. Jadi perlu digarisbawahi ini dipertanyakan soal transparansi pengangkutan,” ungkap H. Zukron Said, Masyarakat Peduli Gas ELPJ Kabupaten Belitung kepada trawangnews.com, hari ini Jumat 21 Juni 2019.
Zukron merinci dengan Harga Eceran Tertinggi ( Het ) dengan Sk Bupati Belitung telah ditetapkan untuk Kabupaten Belitung berjumlah Rp 22.500 dengan rincian terdiri dari harga tebus dari Pertamina Rp 12.750/tabung ditambah margin agent Rp 1500 , margin pangkalan Rp 1650/tabung ditambah dengan Rp 6600/tabung untuk biaya transportasi pengangkutan dari Pangkal Pinang ke Belitung).
Namun tambah Zukron, uang Rp 6600/tabung (transportasi pengangkutan) itu disinyalir hanya disetor tidak sampai Rp 6600/tabung. Ini perlu dipertanyakan karena dianggap tidak jelas kemana lari uang tersebut.
Zukron mengungkapkan pihaknya meminta kepada KPK untuk menyelidiki lebih lanjut menanggani masalah tata kelola Elpj Gas 3 kilo Tabung di Belitung karena hal ini menyangkut subsidi ELPJ Gas tabung 3 kg yang berlaku secara nasional.* trawangnews.com












