MANGGAR: Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rencana tata kelola kemitraan dalam jasa penambangan timah di Kabupaten Beltim.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Beltim pada Kamis (6/2) ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Beltim Burhanudin, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, perwakilan DPRD Beltim Tjong Jung Min, serta perwakilan dari PT. Timah Tbk.
Kepala Kejari Beltim, Dr. Rita Susanti, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari koordinasi lintas Kementerian/Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 3 Februari 2024. Fokus utama rapat adalah membahas regulasi kerja sama, transparansi, serta pemberdayaan masyarakat dalam sektor pertambangan.
Mendorong Transparansi dan Kepastian Hukum
Dalam pertemuan ini, Dr. Rita Susanti menyoroti pentingnya transparansi PT. Timah dalam menentukan persyaratan kerja sama agar kemitraan dengan masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami mengharapkan PT. Timah lebih transparan dalam menetapkan persyaratan kerja sama sehingga mekanisme kemitraan dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan koperasi sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan tambang yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain:
1. Transparansi Lokasi Tambang – PT. Timah diminta lebih terbuka dalam menentukan lokasi tambang yang dapat dikerjasamakan.
2. Koordinasi Forkopimda – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan tambang yang adil dan berkelanjutan.
3. Pemberdayaan Masyarakat – Masyarakat lokal harus lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
4. Sistem Blok Anti-Monopoli – Sistem pengelolaan blok tambang harus menghindari praktik monopoli agar pemerataan manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Bupati Beltim Burhanudin menyambut baik rakor ini, mengingat tata kelola tambang timah yang lebih baik dapat berdampak positif pada perekonomian daerah.
“Rakor ini sangat penting agar penambangan rakyat di Beltim bisa ditata dengan baik. Dengan begitu, ekonomi daerah dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujar Burhanudin.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan tata kelola tambang timah di Beltim semakin transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal secara berkelanjutan.*Diskominfo SP