MANGGAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur secara resmi menetapkan pasangan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Beltim yang digelar di Auditorium Zahari MZ (Pemkab Beltim) pada Rabu, 5 Februari 2025.
Ketua KPU Beltim, Marwansyah, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPU RI, yang menginstruksikan agar penetapan pasangan calon dilakukan satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait sengketa Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Oleh sebab itu, dalam rangkaian kegiatan rapat pleno pada 5 Februari ini telah dilaksanakan Penetapan Keputusan KPU Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024. Keputusan ini ditetapkan pukul 21.34 Wib,” ujar Marwansyah.
Menurutnya, tahapan ini juga merujuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan persuratan dari MK serta KPU RI.
Dan dengan penetapan ini, maka seluruh rangkaian tahapan Pilkada di Kabupaten Belitung Timur kini secara resmi telah mencapai tahap akhir.
Selain itu, Marwansyah juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempedomani Surat KPU RI Nomor 232/BL.02.7/5P/2025 yang menginstruksikan penetapan pasangan calon terpilih setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Beltim 2024 yakni Putusan MK No 98/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025. Dengan keputusan ini, pasangan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar resmi akan memimpin Kabupaten Belitung Timur untuk periode mendatang. Masyarakat kini menantikan langkah dan program yang akan mereka jalankan demi kemajuan daerah.
Adapun acara rapat pleno terbuka ini dihadiri Bupati Belitung Timur yang diwakili Asisten 1 Setda Beltim Sayono S.Ip, Jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung Timur.diantaranya Kapolres, Kejari Beltim, Dandim 0414 Belitung, Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Belitung Timur dan jajaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Pimpinan OPD Pemkab Beltim, Pimpinan Pengurus Partai Politik di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Pimpinan Ormas keagamaan dan Wanita serta Kepemudaan di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 beserta LO dan pendukungnya masing-masing Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 serta rekan Media maupunĀ Bapak/Ibu hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Belitung Timur.*