PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, resmi melantik tiga Pejabat Administrator dalam sebuah acara yang berlangsung di Balai Pengayoman, Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (5/2/2025).
Dalam amanatnya, Qriz Pratama menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan humanisme dalam menjalankan tugas. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin visioner dan inspiratif yang mampu membawa perubahan positif bagi organisasi.
“Jadilah pemimpin yang visioner, inspiratif, dan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita,” ujar Qriz Pratama.
Ia juga menekankan bahwa Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan untuk bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap semua Pejabat Administrator yang baru saja dilantik dapat memahami dan melaksanakan perjanjian ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pejabat yang Dilantik
Adapun para Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung yang dilantik yaitu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Douglas Orlando Andreas Simamora), Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Edy Firyan) dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Erwin Hariyadi).
Bertindak sebagai saksi yaitu, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka (Suherman), serta Perancang Perundang-undangan Ahli Madya (Muhamad Iqbal).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Harun Sulianto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang (Alimmudin Husain Jafar).
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat yang baru dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung dan terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.*