TANJUNGPANDAN, 29 September 2025 – Tokoh masyarakat Belitung, Drs. H. Abdul Hadi Adjin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan smelter timah di Pulau Belitung. Ia menilai, langkah tersebut merupakan solusi strategis dan sejalan dengan kebutuhan daerah serta kebijakan nasional terkait tata kelola dan tata niaga timah.
“Pembangunan smelter ini sudah tepat dengan kondisi saat ini,” ujar Abdul Hadi Adjin dalam keterangannya kepada media, Senin (29/9/2025), di Tanjungpandan.
Dukungan Berdasarkan Aspirasi dan Aturan Nasional
Dukungan ini, kata Hadi, juga sejalan dengan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tertuang dalam poin 7 hasil pansus tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Timah. Rekomendasi tersebut menegaskan bahwa ekspor dari Pulau Belitung hanya diperbolehkan dalam bentuk batangan timah, bukan lagi bijih atau konsentrat, dengan masa transisi maksimal 12 bulan sebelum smelter lokal harus beroperasi.
“Landasan hukumnya jelas, mengacu pada UU Nomor 3 Tahun 2020 dan PP Nomor 96 Tahun 2021. Tidak ada pilihan lain, Belitung harus punya smelter sendiri,” tegas Hadi.
Menjawab Masalah Penyimpangan dan Aspirasi Warga
Ia juga menyoroti maraknya penyelundupan pasir timah di Belitung yang terjadi sejak awal 2025. Hal ini bahkan memicu munculnya spanduk-spanduk perlawanan masyarakat bertuliskan “STOP PENGIRIMAN TIMAH ILEGAL”.
“Ini bukti nyata keresahan masyarakat. Maka pembangunan smelter bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bagian dari penegakan tata kelola sumber daya yang benar dan adil,” tambahnya.
Sambut Baik Rencana Belitung Stania Cakra
Terkait rencana PT Belitung Stania Cakra membangun smelter di wilayah tersebut, Hadi ungkapkan seperti diketahuinya menyambut baik langkah itu dan menyebut bahwa dua pemerintah kabupaten di Belitung—yakni Belitung dan Belitung Timur—juga telah menyatakan dukungannya.
Bahkan, kata Hadi, sudah ada komunikasi yang dilakukan perusahaan tersebut melalui surat kepada PT Timah Tbk melalui Kepala Wilayah Produksi Belitung, dan telah direspons positif oleh Direktur Utama PT Timah.
“Alhamdulillah, PT Timah sudah membentuk tim kajian. Tinggal perusahaan tersebut ingin lakukan pertemuan bersama PT Timah, pemerintah kabupaten, DPRD, BUMD, dan juga BUMDes agar ada sinergi konkret.”Diharapkan agar dirut utama dapat merespon pada kesempatan untuk berdiskusi dengan Tim kami baik di belitung, di pangkal pinang maupun di Jakartan pada kesempatan pertama,” katanya yang juga diharapkan Direktur PT Timah tbk dan Tim Kajiannya dapat segera bertemu untuk berdiskusi, dari Aspek teknis, Finansial, Bisnisnya Kerjasama operasionalnya dan lain sebagainya.
Sinergi PT Timah, BUMD, dan BUMDes
Hadi juga menekankan pentingnya keterlibatan PT Timah sebagai BUMN dalam proyek pembangunan smelter ini. Dengan keberadaan smelter, menurutnya, PT Belitung Stania Cakra nantinya dapat bermitra langsung dengan BUMD dan BUMDes untuk mendorong pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini bijih timah diekspor langsung. Sekarang dengan semangat hilirisasi nasional, maka PT Timah harus menjadi garda terdepan dalam membangun smelter di Belitung. Sudah ratusan tahun Selama Republik Indonesia ini berdiri belum pernah PT . Timah tbk membangun Semester di Belitong, saatnya dengan berdiri smelter nilai tambahnya kembali ke masyarakat,” pungkas Hadi.
Masyarakat Belitung kini menunggu tindak lanjut konkret dari para pihak terkait. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BUMD, dan PT Timah, diharapkan pembangunan smelter ini dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.*












