TANJUNGPANDAN :TRAWANGNEWS.COM- Pemerintah Desa Perawas melakukan langkah proaktif dengan membuka lahan perkuburan baru di Dusun Aru 1, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Lahan seluas satu hektar ini, yang berasal dari tanah masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Kades Yahya menyatakan bahwa tujuan dari pembukaan lahan perkuburan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat Desa Perawas dan sekitarnya. Proses pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemdes Perawas.
Meskipun detail teknisnya masih akan ditentukan, Yahya optimis bahwa lahan pemakaman ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
Langkah ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan ruang pemakaman yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.*