TANJUNGPANDAN: Hari ini, Kamis 27 Februari 2020, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, lakukan kegiatan Media Gathering yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Sejumlah kalangan media cetak dan online, termasuk trawangnews.com dapatkan undangan untuk mengikuti acara kegiatan Media Gathering melalui Teleconference.
Acara akan dimulai pukul 07.45 Wib sampai dengan selesai.
Kegiatan Media Gathering untuk menyaksikan pidato dirjen PAS pada Kementerian hukum dan HAM RI, sekaligus jalin kerjasama dengan insan pers sehingga dengan Kegiatan Media Gathering, kinerja bisa terukur dan bisa diketahui oleh masyarakat.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit SH dan jajarannya, pemkab Belitung diwakili staf Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Belitung Dedi, Ketua Perwabel (perkumpulan Wartawan Belitung) Yurman Aben,Ketua Pokja Wartawan Belitung Fitriyadi.
Kepada wartawan, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit SH, ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan wartawan dan telah banyak memberikan kontribusi dalam hal pemberitaan dari pihak lapas kelas IIB Tanjungpandan untuk disampaikan ke publik.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH kepada Media menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan Media Gathring ini sebagai tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-17 tanggal 24 Februari 2020, perihal Media Gathering yang terpusat di Ditjen Pemasyarakatan diikuti oleh seluruh UPT yang dilaksanakan secara online melalui teleconference.
Kalapas ungkap peran Pers dalam menyampaikan informasi capaian kinerja kepada masyarakat sangatlah penting.
Romiwin berharap kegiatan ini bisa menjadi media komunikasi dan kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan dengan media dalam mendukung pencapaian Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, yang dicanangkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami.
“Diharapkan dengan kolaborasi kita bersama dengan media, dapat mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 sebagaimana diamanatkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham,” katanya.
Dirinya juga menambahkan bahwa Lapas Kelas IIB Tanjungpandan membuka diri untuk pemberitaan dari media. “Kita sangat membutuhkan masukan – masukan dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Sehingga diharapkan dengan kolaborasi bersama media ini dapat mendukung Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berhasil meraih predikat WBK / WBBM.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan mengungkapkan bahwa akan berupaya keras untuk menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Oleh karena hal ini, kata Romiwin, sesuai dengan arahan dan untuk mendukung 15 resolusi pemasyarakatan tahun 2020 ini yang disampaikan pidato dari Dirjen Pemasyarakayan Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut tentunya diharapkan ada dukungan insan pers dan masyarakat untuk bersinergi mendukung upaya lapas untuk untuk menuju WBK/WBBM.
Saat ini, untuk menuju WBK/WBBM kalapas ungkap telah melakukan berbagai pembenahan untuk pelayanan publik terkait pelayanan kunjungan, sarana dan prasarana serta pembentukan duta layanan dan pelayan publik lainnya.
Selain kegiatan teleconference, kalapas ajak wartawan lakukan kunjungan berbagai pelayanan publik yang ada di lapas kelas IIB Tanjungpandan.*trawangnews.com