TANJUNGPANDAN – Wakapolres Belitung, Kompol Yudha Wicaksono, S.E., S.I.K., memimpin upacara di SMAN 2 Tanjungpandan pada Senin (20/01/2025). Upacara ini diikuti oleh Kepala SMAN 2 Tanjungpandan, Sudiyono, S.Pd., para guru, staf, serta seluruh siswa dari kelas X hingga XII.
Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan pesan preventif untuk mencegah fenomena geng motor yang belakangan menjadi perhatian di Kabupaten Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang dilaksanakan serentak di wilayah kerja Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Pesan Wakapolres: Hindari Perilaku Negatif
Kompol Yudha menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjadi pelopor tertib lalu lintas dan sadar hukum. Ia juga mengingatkan siswa untuk menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti narkoba, tawuran, dan tindakan pidana lainnya.
“Adik-adik sekalian, mari kita mulai membudayakan disiplin berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari balapan liar. Selain itu, peran aktif pelajar dalam menciptakan lingkungan aman sangat diperlukan, termasuk melaporkan tindakan melanggar hukum dan menjauhi tawuran,” ujarnya.
Antisipasi Tindak Pidana
Dalam pidatonya, Wakapolres mengingatkan beberapa ancaman tindak pidana yang rentan terjadi pada pelajar:
1. Narkoba
Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan denda hingga Rp8 miliar, pelajar diajak menjauhi narkoba dan melaporkan peredaran yang diketahui.
2. Tawuran dan Geng Motor
Tindakan seperti pengeroyokan, penganiayaan, atau pencurian yang kerap muncul dalam kelompok geng motor dapat berujung pada hukuman berat.
3. Hoaks di Media Sosial
Pelajar diajak bijak menggunakan media sosial untuk menghindari penyebaran informasi palsu yang berpotensi memicu konflik.
4. Judi Online
Aktivitas ini dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 UU ITE, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Ajak Guru dan Orang Tua untuk Berperan Aktif
Kompol Yudha mengajak seluruh pihak, termasuk guru, orang tua, dan pelajar, untuk bersinergi menjaga situasi kondusif di lingkungan sekolah dan keluarga.
“Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk menciptakan Kabupaten Belitung yang aman, damai, dan bebas dari pelanggaran hukum,” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelajar SMAN 2 Tanjungpandan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan mempersiapkan diri sebagai generasi berkualitas.*