MANGGAR: 15 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bacalon bupati dan wabup beltim ke sekretariat DPC PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Beltim, pada sampai batas waktu penutupan akhir tanggal 7 Desember 2019.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Penjaringan dan sekaligus Wakil Ketua 1 Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Belitung Rozali yang didampingi Sekretaris Panitia Artur Widiyatmoko kepada trawangnews.com.
Menurut Rozali, dari 15 orang tersebut sebanyak 7 orang mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bacalon bupati dan 8 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai wakil bupati Beltim.
Adapun Bakal calon yang menyerahkan kembali formulir Bakal calon bupati diantaranya,
H. Syamsirwan, Burhanudin, Eddy Surahman, Eka Yuliansyah, Hardi, Antonius Uston, Yuri Kemal Fadlullah.
Sementara itu, bakal calon yang menyerahkan kembali formulir Bakal calon wakil bupati diantaranya, Wahyudi, SE, Talafuddin, Selamet, SP, Khairil Anwar, Nata Sumitra, Nurdiansyah, Rozali, Siswanto.
Terhadap telah dilakukan penjaringan bacalon tersebut, Rozali menyebutkan nantinya penentuan berikutnya bacalon mulai penjaringan hingga penetapan didasarkan aturan dan mekanisme partai,
“Hasil penjaringan akan menjadi acuan untuk dikaji dan dipertimbangkan oleh partai, baik DPC ( Dewan Pimpinan Cabang) , DPD ( Dewan Pimpinan Daerah) hingga DPP (Dewan Pimpinan Pusat) sesuai dengan mekanisme yang ada di partai untuk diusung dan ditetapkan,” kata Rozali.
Rozali pun mengingatkan bahwa PDI Perjuangan tidak bisa di inventervensi siapa pun karena hal itu tetap berpatokkan dengan aturan dan mekanisme di PDI Perjuangan. “Kita berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada dan jangan sampai di luar koridor yang telah ditetapkan ,” kata Rozali yang merupakan politisi senior di Belitung dan Beltim. *trawangnews.com