Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » PERJANJIAN KAWIN DILIHAT DARI SUDUT BUDAYA

PERJANJIAN KAWIN DILIHAT DARI SUDUT BUDAYA

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebagai seorang pengacara, saya sering mendapat pertanyaan dari orang-orang.

“Pak Kurnianto, apa Perjanjian Kawin (Prenuptial Agreement) itu ?”

“Untuk apa Perjanjian Kawin itu dibuat?”

Inilah pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul dan lagi tren dewasa ini?

Sebagai seorang pengacara, tentu saya mempunyai kewajiban moril untuk memberikan pencerahan hukum bagi teman-teman dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dilihat dari sejarahnya. Perjanjian Kawin ini, berasal dari budaya barat, yang bersifat individual. Peraturan itu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau dalam bahasa Belanda disebut Burgelijk Wetboek voor Indonesie, biasa disingkat B.W.

B.W. berasal dari negeri Belanda.Sementara, Belanda mengadopsinya dari Romawi di Eropa Kontinental.

Saat-saat kini, lagi tren di sebagian masyarakat kita membuat Perjanjian Kawin pada saat mereka kawin. Terutama bagi kalangan orang berduit yang kebanyakan tinggal di kota-kota besar seperti Kota Jakarta, Surabaya dan lainnya.

Bila dilihat dari sudut budaya masyarakat Indonesia, yang bersifat kolektif dan kolegial. Sebetulnya, Perjanjian Kawin tidaklah sesuai dengan budaya rakyat Indonesia.

Budaya Indonesia, setelah kawin dianggap telah membentuk sebuah keluarga atau rumah tangga yang utuh. Penghasilan suami adalah penghasilan istri. Sebaliknya, penghasilan istri adalah penghasilan suami. Penghasilan suami istri adalah untuk kepentingan keluarga.

Kebanyakan istri-istri di Indonesia adalah ibu rumah tangga. Yang merawat anak-anak dan mengurus rumah tangga. Seperti mengantar anak sekolah dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

Jadi kebanyakan istri di Indonesia tidak bekerja. Maka, tentu Perjanjian Kawin dapat merugikan ibu-ibu rumah tangga atau istri-istri yang sebagian besar tidak bekerja atau tidak berpenghasilan.

Karena menurut Perjanjian Kawin, penghasilan yang diperoleh suami merupakan hak suami. Misalnya, penghasilan suami yang digunakan untuk membeli rumah, tanah, mobil dan aset-aset lain, tetaplah merupakan milik suami. Lalu istri tidak berhak atas aset-aset ini.

Nah, Perjanjian Kawin demikian, tidaklah adil bagi sebagian besar istri di Indonesia yang tidak bekerja dan merupakan ibu rumah tangga.

Demikian sedikit tulisan dari saya, semoga bermanfaat.

Jakarta, 16 Januari 2018
Kurnianto Purnama, SH.MH.

  • person
  • visibility 116
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Pesta Rakyat Campak Darat Kamboja Besaut: Meriahkan HUT Kabupaten Beltim ke-21 di Taman Kota Manggar

    Malam Pesta Rakyat Campak Darat Kamboja Besaut: Meriahkan HUT Kabupaten Beltim ke-21 di Taman Kota Manggar

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle sma
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MANGGAR: Hujan seni dan keceriaan menyapa warga Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam acara Malam Pesta Rakyat Campak Darat Kamboja Besaut, Sabtu (27/1/24) malam, di Taman Kota Manggar. Ribuan warga dari berbagai kecamatan memenuhi lapangan untuk merayakan HUT Kabupaten Beltim yang ke-21. Beragam pertunjukan seni, mulai dari tarian tradisional hingga kreasi modern, memeriahkan malam spesial ini. […]

  • Radio BFM Belitung Menangtang,Muhammad Nizar menerima Tangtangan

    Radio BFM Belitung Menangtang,Muhammad Nizar menerima Tangtangan

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2017
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Radio BFM 104,6 FM sebuah Radio Publik di Belitung sedang mencari sosok Figur Bakal Calon Bupati Belitung melalui lini media sosial,seperti dikutip melalui Grup FB Resmi Radio BFM,Ozzie Azura zura selaku Founder dan pemilik Radio BFM melemparkan Wacana “Sape Bupati Belitung” melalui status nya yang di unggah pada hari minggu 23 April seperti yang dilihat […]

  • 14 Nelayan Kec. Selat Nasik Ajukan Pinjaman Kredit ke Bank SumselBabel

    14 Nelayan Kec. Selat Nasik Ajukan Pinjaman Kredit ke Bank SumselBabel

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle sma
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SELATNASIK: 14 orang nelayan di Kecamatan Selat Nasik mendapatkan survei dari Bank SumselBabel Tanjungpandan terkait dengan pinjaman kredit program kredit usaha rakyat Dan program kredit supermikro, untuk pengembangan usahanya, pada hari ini Sabtu, 14 Mei 2022. Adapun 14 nelayan yang disurvey pengajuan pinjaman kredit  terdiri dari nelayan desa selat Nasik 11 orang dan dari desa […]

  • LAM Belitung Silatuhrahmi dengan Komponen Masyarakat Di Desa Dukong

    LAM Belitung Silatuhrahmi dengan Komponen Masyarakat Di Desa Dukong

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle sma
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa 27 Oktober 2020, LAM (Lembaga Adat Melayu Belitung) lakukan pertemuan Silahturahmi dengan lintas komponen masyarakat yang difasilisitasi pemdes Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan,Kabupaten Belitung. Kades Dukong Zainal benarkan ada pertemuan dengan lembaga adat melayu kabupaten Belitung sekaligus perkenalkan pengurus yang baru LAM Belitung. Acara kegiatan ini dihadiri pengurus LAM Belitung Drs.H.A Hadi […]

  • Komunitas “Air Saga Berbagi” Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Amau dan Air Saga, Tanjungpandan Belitung”

    Komunitas “Air Saga Berbagi” Salurkan Bantuan Sosial di Kampung Amau dan Air Saga, Tanjungpandan Belitung”

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle sma
    • visibility 109
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Komunitas “Air Saga Berbagi” kembali melakukan aksi kebaikan dengan menggelar bantuan sosial di dua lokasi berbeda. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 24 Oktober dan dilaksanakan di Kelurahan Amau serta Air Saga di Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Setelah sebelumnya menyalurkan bantuan kepada kaum dhuafa dan anak yatim di Desa Air Saga, komunitas ini terus bergerak untuk […]

  • Selamatan Tolak Bala Untuk Keselamatan Masyarakat Belitung dan Beltim

    Selamatan Tolak Bala Untuk Keselamatan Masyarakat Belitung dan Beltim

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle sma
    • visibility 94
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini, Rabu 18 Maret 2020, akan digelar selamatan tolak bala untuk keselamatan masyarakat pulau Belitung (Belitung dan Beltim) yang bertempat di rumah adat Belitung. Direncanakan pertemuan ini akan mengundang para dukun, tokoh masyarakat, tokoh lembaga adat, dan undangan lainnya. Pertemuan ini juga mengundang dua pimpinan daerah Belitung dan Beltim untuk bisa berkenan hadir […]

expand_less