Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » 159 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terima Remisi HUT ke-79 RI, 6 Orang Langsung Bebas

159 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Terima Remisi HUT ke-79 RI, 6 Orang Langsung Bebas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN: Sebanyak 159 warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mendapatkan Remisi Umum (RU) pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penjabat (Pj.) Bupati Belitung secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI terkait Remisi Umum HUT RI ke-79 kepada Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Belitung, Sabtu (17/08).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Belitung juga menyerahkan surat bebas dan bantuan kepada enam warga binaan yang menerima RU II, yang berarti mereka langsung bebas setelah menerima remisi. Salah satu dari mereka juga menerima bantuan biaya pemulangan ke kampung halamannya di Provinsi Bengkulu.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Hal ini sesuai dengan hasil yang tercermin pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Alhamdulillah, sudah diserahkan langsung oleh Pj. Bupati. Kami berharap ini menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Tanjungpandan,” ujar Gowim.

Lebih lanjut, Gowim menyampaikan bahwa remisi umum diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada tahun ini, sebanyak 159 warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima remisi, dengan rincian 153 orang menerima RU I dan 6 orang menerima RU II. RU I berarti pengurangan masa pidana, sementara RU II berarti langsung bebas setelah menerima remisi.

“Enam orang langsung bebas hari ini, dan satu di antaranya kami bantu untuk pulang ke kampung halamannya di Provinsi Bengkulu melalui inovasi Pelayanan Publik Manggar yang berkolaborasi dengan Pemkab Belitung,” jelas Gowim.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan yang masih menjalani masa pidana dapat terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan memperbaiki diri, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.*

  • person
  • visibility 11
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarasehan Budaya Desa Buluh Tumbang: Memajukan Kebudayaan Lokal

    Sarasehan Budaya Desa Buluh Tumbang: Memajukan Kebudayaan Lokal

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle sma
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Desa Buluh Tumbang menggelar acara Sarasehan Budaya bertajuk “Peran Serta Masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah” di kediaman Dukun Hamim, Desa Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Selasa, 30 Juli 2024 Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Buluh Tumbang Riswan, Ketua BPD Suhermanto, pemerhati budaya Fitrorozi, serta berbagai tokoh adat dan masyarakat setempat. Sarasehan […]

  • Apa Kata Min Tet Setelah Dilantik Kades Dukong, Ini Pesan dan Harapan untuk Kemajuan Desanya

    Apa Kata Min Tet Setelah Dilantik Kades Dukong, Ini Pesan dan Harapan untuk Kemajuan Desanya

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle sma
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Usai sudah 14 kepala desa terpilih ini dilantik Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos pada hari Selasa 30 Agustus 2022 yang bertempat di Gedung Sertba Guna, Pemkab Belitung. Salah satunya Min Tet, yang dikonfirmasi media ini memberikan pesan dan kesannya setelah dilantik menjadi Kades Dukong. Kepada media ini, Min Tet mengucapkan terimakasih kepada warga […]

  • Kapolsek Sijuk Tinjau Stand Job Fair Di Tanjung Kelayang

    Kapolsek Sijuk Tinjau Stand Job Fair Di Tanjung Kelayang

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle sma
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SIJUK: Disela sela kegiatan stand job fair kabupaten Belitung 2019, Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris berkunjung ke acara pameran kerja Job Fair, yang bertempat di Kawasan Pantai Tanjung Kelayang, Belitung, Provinsi Bangka Belitung. Di lokasi kegiatan, terlihat Kapolsek Sijuk Iptu Abdul Haris bersama Kabid Naker Pada Dinas KUKMPT (Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Tenaga […]

  • KONI Beltim Siap Rekrut Atlet Junior Berprestasi untuk Porprov 2026

    KONI Beltim Siap Rekrut Atlet Junior Berprestasi untuk Porprov 2026

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle sma
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MANGGAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersiap melakukan seleksi terhadap atlet-atlet junior berprestasi hasil Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung XII yang digelar Juni 2025 lalu. Atlet yang terpilih akan masuk dalam skuad Kabupaten Beltim untuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mendatang. Ketua Umum KONI Beltim, Hendro, […]

  • Bupati Belitung Hadiri Selamatan Tolak Bala’ Untuk Masyarakat Belitong

    Bupati Belitung Hadiri Selamatan Tolak Bala’ Untuk Masyarakat Belitong

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kegiatan selamatan tolak bala’ untuk keselamatan masyarakat pulau Belitong (Belitung dan Beltim) yang bertempat di rumah adat Belitung, pada hari ini, Rabu 18 Maret 2020, dilakukan dengan secara hidmat. Sejumlah perwakilan dukun-dukun, tokoh masyarakat, tokoh adat dari Belitung, termasuk perwakilan dukun, tokoh masyarakat, tokoh adat di Belitung Timur hadiri acara kegiatan tolak bala’. Bahkan […]

  • Demi Kepastian Hukum dan Transparansi, Kejaksaan Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mini Badau

    Demi Kepastian Hukum dan Transparansi, Kejaksaan Diminta Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mini Badau

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) LSM LIDIK Babel, Samsurizal, menyoroti dugaan korupsi yang mengguncang proyek Stadion Mini Badau, Belitung, pada tahun 2023 lalu senilai Rp 1,8 milyar. Dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan menjaga transparansi, Samsurizal meminta agar Kejaksaan Negeri Belitung segera mengambil langkah penyelidikan yang tegas terhadap kasus ini. Menyikapi eskalasi kasus ini […]

expand_less