KPU Beltim Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kabupaten Beltim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa hak pilih adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga. Proses ini tidak sekadar administrasi, melainkan salah satu pilar penting dalam menegakkan kedaulatan rakyat

BELITUNGTIMUR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas sebagai dari upaya menjaga akurasi data pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (20/8/2025) ke sejumlah rumah pemilih di Kabupaten Beltim.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bawaslu Kabupaten Beltim dan masyarakat pemilih.

Coklit terbatas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa data pemilih selalu mutakhir, valid, dan komprehensif. Fokus kegiatan meliputi pemutakhiran data terhadap pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang alih status menjadi anggota TNI/Polri.

Komisioner KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Tahir, mengatakan coklit terbatas merupakan bagian penting dari PDPB sesuai dengan PKPU No 1 Tahun 2025 yang dilakukan secara rutin sepanjang tahun.

“Melalui coklit terbatas ini, kami ingin menegaskan bahwa KPU Beltim bekerja sungguh-sungguh menjaga kualitas data pemilih. Kami mencatat pemilih baru, mencoret data pemilih yang sudah meninggal dan alih status menjadi TNI/Polri, serta memperbaiki data yang keliru. Prinsipnya, setiap warga negara yang berhak memilih harus terjamin haknya, sementara potensi data ganda atau tidak valid bisa diminimalisir sejak dini,” ujarnya.

Ditambahkan Asrikhah yang juga Komisioner KPU kabupaten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM bahwa keberhasilan coklit tidak bisa dilepaskan dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap data kepemilikan hak pilih. Caranya sederhana, cukup melakukan pengecekan melalui kanal resmi KPU seperti laman cekdptonline.kpu.go.id atau berkoordinasi dengan langsung dengan KPU Belitung Timur.

Dengan partisipasi masyarakat, kami percaya data pemilih akan semakin akurat dan demokrasi kita semakin berkualitas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Beltim, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ihsan Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih ini, pengawasan melekat menjadi kunci untuk menjaga transparansi.

“Bawaslu Beltim hadir memastikan setiap proses coklit ini sesuai dengan prosedur yang ada. Kami mengawasi agar tidak ada diskriminasi, memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar, serta menjaga akuntabilitas proses. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU Beltim untuk mencegah potensi kerawanan, karena pemutakhiran data pemilih adalah pintu masuk utama kualitas Pemilu,” ucapnya.

Kegiatan coklit terbatas ini menjadi bukti bahwa pemutakhiran data bukan hanya tugas teknis penyelenggara Pemilu, tetapi juga kerja kolektif seluruh pihak. Data pemilih yang valid diyakini akan menjadi pondasi penting bagi terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dengan adanya coklit terbatas, KPU Kabupaten Beltim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa hak pilih adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga. Proses ini tidak sekadar administrasi, melainkan salah satu pilar penting dalam menegakkan kedaulatan rakyat.*