Tokoh Masyarakat Bangka Belitung Juga Sebagai Ketua Pembina Utama PPIR Babel Letkol (Purn) Faisal Madani Sesalkan Aksi Demo Anarkis di Kantor PT Timah: “Jangan Rusak Citra Daerah”

masyarakat Bangka Belitung mengharapkan melalui pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk mendapatkan Royalti sebesar minimal 10 %, Sehingga Masyarakat Bangka Belitung ini dapat merasakan kekayaan alam ini, Kita masyarakat Bangka Belitung ini bukan hanya menjadi penonton,hanya di nikmati segelintir pihak saja.

TANJUNGPANDAN, BELITUNG — Tokoh Masyarakat Bangka Belitung yang juga sekaligus Ketua Pembina Utama Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Letkol (Purn) Faisal Madani, menyayangkan aksi unjuk rasa pada tanggal 6 Oktober 2025 yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatas namakan penambang di kantor PT Timah Tbk yang berakhir ricuh dan anarkis.

Dalam siaran pers yang disampaikan di MARKAS Komando PPIR di Jalan Sabar 10, Tanjungpandan, Belitung, pada hari ini Selasa 7 Oktober 2025, Faisal menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak bisa di Tolirir dan tidak di benarkan karena hal tersebut mencoreng citra daerah, sehingga menimbulkan kerugian negara serta kerusakan fasilitas milik PT Timah Tbk, yang merupakan aset negara.

“Aksi demo seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi dengan damai, bukan dengan cara-cara merusak,” tegas Faisal, Senin (6/10/2025).

Mantan Dandim 0414 Belitung ini menyampaikan tiga poin penting dalam menanggapi peristiwa tersebut.

Pertama, Faisal mempertanyakan apakah peserta aksi benar-benar merupakan wakil penambang lokal atau justru pendatang yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.

“Jangan sampai aksi seperti ini merusak nama baik Bangka Belitung,” ujarnya.

Kedua, ia menyesalkan tindakan pengrusakan terhadap fasilitas PT Timah Tbk. Menurutnya, aparat keamanan dari Polda dan TNI yang telah turun ke lapangan seharusnya dihormati oleh para demonstran dengan menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kericuhan.

Ketiga, Faisal menyoroti tuntutan penyesuaian harga timah yang disuarakan dalam aksi tersebut. Faisal mengimbau agar kebijakan harga dan Tata kelola ( KOPERASI ) semua berujung Wajib menjual Timah ke PT. TIMAH Tbk,, dan tidak ditentukan sepihak, semua pelaku penambang Swasta harus menjual ke PT.TIMAH Tbk, ini semua harus dibahas bersama antara direksi PT Timah, pemerintah, perwakilan penambang serta Tokoh Masyarakat Bangka Belitung dalam bentuk keputusan Bersama,demi mencari solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak karena Provinsi ini terdiri dari 2 pulau Bangka dan Belitung.

Selain itu, Faisal juga mendesak agar pelaku pengrusakan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta aktor yang membiyai gerakan ini dan harus dilakukan verifikasi terhadap status para penambang yang terlibat.

“Kami berharap Gubernur,Kapolda, Pandan II/ SWJ, Danrem, Kajati Bangka Belitung dapat menyikapi masalah ini secara bersama sama. Jangan di Anggap masalah ini sudah selesai, kalau tidak tuntas akan muncul masalah baru,,Tujuan kita sama — agar Bangka Belitung ini tetap aman, tenteram, dan masyarakatnya sejahtera dan makmur,” katanya.

Faisal menegaskan, kekayaan sumber daya alam seperti timah yang ada di Bangka Belitung ini seharusnya menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung dapat menikmati, Terutama masyarakat Bangka Belitung mengharapkan melalui pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk mendapatkan Royalti sebesar minimal 10 %, Sehingga Masyarakat Bangka Belitung ini dapat merasakan kekayaan alam ini, Kita masyarakat Bangka Belitung ini bukan hanya menjadi penonton,hanya di nikmati segelintir pihak saja.

“Jangan sampai hasil timah kita dinikmati oleh orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri,” tutupnya.*