BADAU: Bertempat di Aula Kantor Desa Aik Batu Buding, Kecamatan Badau, Koramil 414-01/Tanjungpandan melalui Babinsa Desa Aik Batu Buding, Koptu Teddy Darmawan, melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait persetujuan dukungan pengembalian dana Koperasi Merah Putih, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa Aik Batu Buding, perwakilan dari Kecamatan Badau yaitu Bapak Fitriansah, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Aik Batu Buding, Ketua BPD Aik Batu Buding, Babinsa Koptu Teddy Darmawan, serta sekitar 25 orang masyarakat desa.

Musdessus ini digelar sebagai forum resmi untuk membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman dana koperasi yang diajukan oleh Koperasi Merah Putih. Hasil musyawarah menyepakati bahwa pemerintah desa memberikan dukungan dana sebesar Rp400 juta yang akan digunakan sebagai modal usaha koperasi.
Babinsa Koptu Teddy Darmawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihak Koramil mendukung kegiatan ini agar pengelolaan dana koperasi berjalan transparan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dana ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat memperkuat sektor ekonomi produktif di Desa Aik Batu Buding serta menjadi contoh bagi pengelolaan koperasi di desa-desa lainnya di Kecamatan Badau.*












