KPU Beltim Tindak Lanjut Data Bawaslu Lewat Coklit Terbatas di Desa Mempaya dan Senyubuk
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BELTIM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur terus memperkuat akurasi data pemilih melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan. Salah satunya dengan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas sebagai tindak lanjut atas data dan informasi yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur.
Coklit Terbatas tersebut dilaksanakan di dua desa dengan fokus persoalan data pemilih yang berbeda, yakni Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, pada Rabu (26/8/2026), dan Desa Mempaya pada Kamis (27/8/2026).
Di Desa Senyubuk, kegiatan Coklit Terbatas dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur Marwansyah bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Dany Sugara.

Pencermatan kali ini difokuskan pada data pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih baru. Selain itu, KPU juga menelusuri data warga yang berasal dari luar Kabupaten Belitung Timur dan telah pindah masuk ke Desa Senyubuk.
Ketua KPU Beltim Marwansyah mengatakan, pemutakhiran dilakukan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan setiap perubahan data warga dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kami coklit nama-nama warga, baik yang masuk maupun keluar pada wilayah desa di tingkatan RT di Beltim ini. Sehingga nanti data terbaru lebih update jika selalu kita mutakhirkan data pemilih ini,” jelas Marwansyah.
Pria yang juga dikenal sebagai Ketua KPU pertama di Kabupaten Belitung Timur tersebut menegaskan, pencermatan langsung diperlukan agar data pemilih yang dimiliki penyelenggara benar-benar menggambarkan kondisi terbaru di lapangan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Tahir, menyampaikan bahwa setiap perubahan data pemilih perlu melalui proses pencermatan dan verifikasi secara langsung.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diterima dengan kondisi faktual serta dokumen pendukung yang tersedia.
“Untuk data pemilih meninggal dunia, tentu diperlukan dokumen pendukung sebagai dasar penetapan status Tidak Memenuhi Syarat. Sementara terhadap pemilih baru dan warga yang pindah masuk, kami melakukan pencermatan agar seluruh elemen data yang diperlukan dapat dipastikan kesesuaiannya,” ujar Tahir.
Coklit Berlanjut ke Desa Mempaya
Sehari berselang, Kamis (27/8/2026), KPU Kabupaten Belitung Timur kembali melaksanakan Coklit Terbatas, kali ini di Desa Mempaya.
Rombongan KPU Beltim yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muhammad Tahir, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Iskandar, serta jajaran staf sekretariat, diterima Sekretaris Desa Mempaya bersama jajaran perangkat desa.
Berbeda dengan Desa Senyubuk, Coklit Terbatas di Desa Mempaya difokuskan pada data pemilih yang pindah masuk ke wilayah desa tersebut.
KPU melakukan koordinasi dan pencermatan terhadap data warga untuk memastikan mereka dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan dokumen pendukung yang valid.
Tahir menjelaskan, status pindah domisili saja belum cukup menjadi dasar untuk memasukkan seseorang ke dalam daftar pemilih. Diperlukan sinkronisasi sejumlah elemen data agar identitas dan kondisi terbaru warga benar-benar sesuai.
“Kami memastikan kesesuaian dokumen dan data pendukung, karena dalam proses memasukkan warga sebagai pemilih terdapat beberapa elemen data yang perlu disinkronkan. Hal ini penting agar data pemilih yang dicatat benar-benar sesuai dengan identitas dan kondisi terbaru warga,” jelasnya.
Data Pemilih Terus Dimutakhirkan
Tahir menegaskan, Coklit Terbatas merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Belitung Timur menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Menurutnya, proses pemutakhiran tidak berhenti pada satu kegiatan atau satu periode tertentu. KPU akan terus melakukan pencermatan hingga tahapan Pemilu dimulai.

.
“KPU Kabupaten Belitung Timur terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Proses ini dilakukan hingga tahapan Pemilu dimulai dengan tujuan untuk menjaga agar data pemilih tetap mutakhir dan akurat,” pungkas Tahir.
Ia menambahkan, setiap informasi yang diterima KPU, baik dari Bawaslu maupun pihak terkait lainnya, menjadi bahan penting untuk dilakukan pencermatan dan tindak lanjut.
Melalui koordinasi dengan Bawaslu serta pemerintah desa, KPU Kabupaten Belitung Timur berupaya memastikan setiap perubahan kondisi pemilih—mulai dari pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru, hingga warga yang pindah masuk maupun keluar—dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan Pemilu berikutnya.*
- person
- visibility 140
- forum 0